-->

Tanggapi Keluhan Warga, Bupati JTP Hutabarat Siapkan Larangan Tambang Pasir dan Percepat Pembangunan Irigasi

Sebarkan:

 

Bupati Taput JTP Hutabarat bersama Wabup Deni Parlindungan Lumbantoruan, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, dan jajaran OPD berdialog dengan masyarakat Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, membahas penertiban galian pasir, pembangunan irigasi, layanan air minum, serta dukungan terhadap sektor pertanian, Senin (1/6/2026). Diskominfo Taput/Hastara.id

TAPUT, HASTARA.ID — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas penambangan pasir yang dikeluhkan masyarakat. Salah satunya dengan menerbitkan surat edaran larangan penambangan pasir di sejumlah wilayah strategis, mulai dari Sipoholon hingga Pansur Napitu.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsoaran (JTP) Hutabarat saat berdialog dengan masyarakat Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Senin (1/6/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Bupati Deni Lumbantoruan, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dialog yang berlangsung terbuka tersebut membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian warga, mulai dari aktivitas galian pasir, irigasi pertanian, layanan air minum, hingga dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian.

Menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya galian pasir, Bupati JTP Hutabarat menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Selain menerbitkan surat edaran, pemerintah juga akan memasang plang larangan di lokasi-lokasi yang menjadi titik aktivitas penambangan.

"Pemerintah akan menerbitkan surat edaran yang melarang kegiatan penambangan pasir di wilayah Sipoholon hingga Pansur Napitu, dilengkapi pemasangan plang larangan. Kapolres juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para penambang. Pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum," ujarnya.

Menurutnya, para penambang juga akan dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan dan perjanjian agar tidak lagi melakukan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan maupun merugikan masyarakat.

Selain persoalan tambang pasir, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan perbaikan irigasi pertanian. Menanggapi hal itu, JTP Hutabarat menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait pembangunan talang air yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak para petani.

"Pembangunan talang air direncanakan mulai dikerjakan tahun ini untuk mendukung ketersediaan air bagi lahan pertanian masyarakat," ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan produktivitas pertanian, Pemkab Taput juga akan menyalurkan bantuan satu unit traktor kepada Desa Siraja Hutagalung.

"Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus mendorong semangat petani dalam mengelola lahan pertanian," ujarnya.

Pemkab Taput mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong melalui kegiatan bersama setiap hari Jumat. Menurutnya, semangat kebersamaan menjadi modal penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Terkait layanan air minum, bupati menyebut bahwa saat ini pemerintah tengah membangun fasilitas Perusahaan Air Minum (PAM) berkapasitas 50 liter per detik. Kapasitas tersebut akan melengkapi instalasi yang sudah ada sehingga total kapasitas mencapai 100 liter per detik.

Dengan kapasitas tersebut, layanan air minum diproyeksikan mampu menjangkau sekitar 10.000 sambungan rumah di Kecamatan Sipoholon, Tarutung, dan Siatas Barita.

Menjawab keluhan warga mengenai bau kaporit pada air, Jonius memastikan air yang didistribusikan telah melalui proses pengolahan dan penyaringan sesuai standar kesehatan sehingga aman untuk dikonsumsi.

"Pemerintah akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat mendapatkan layanan air minum yang semakin baik," pungkasnya. (os)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini