![]() |
| Para pemadam kebakaran hingga pukul 06.00 WIB masih berjuang memadamkan api yang memahami 360 kios di kawasan Pasar Dwikora Parluasan, Kamis (18/6/2026). (Putra Purba/ HASTARA) |
PEMATANGSIANTAR, HASTARA.ID — Langit Kota Pematangsiantar masih gelap ketika kobaran api mulai melahap kawasan Pasar Dwikora Parluasan, Kamis (18/6/2026) dini hari.
Dalam hitungan jam, salah satu pusat aktivitas ekonomi rakyat di kota tersebut berubah menjadi hamparan puing dan arang. Ratusan kios yang selama ini menjadi tempat bergantung hidup para pedagang hangus terbakar, meninggalkan duka sekaligus ketidakpastian bagi banyak keluarga.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar, Herry Okstarizal menuturkan laporan kebakaran diterima sekitar pukul 02.30 WIB. Api melanda kawasan Pasar Dwikora Parluasan yang berada di Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
"Sedikitnya enam unit armada pemadam bersama Tim Brama dan Tim Jaya diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman," ungkapnya saat dikonfirmasi. Kamis (18/6/2026) siang.
Kebakaran yang menghanguskan sekitar 360 kios milik PD Pasar Horas Jaya itu terjadi di area seluas kurang lebih 50 meter x 100 meter. Petugas berjibaku selama berjam-jam untuk menjinakkan api sebelum akhirnya kembali ke markas pada pukul 11.30 WIB.
Herry mengatakan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp3,6 miliar dan masih dalam proses perhitungan lebih lanjut.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat berwenang. Di tengah proses investigasi yang berlangsung, berbagai pihak mulai menyuarakan harapan agar peristiwa ini tidak hanya berakhir pada pendataan kerugian, tetapi juga menghasilkan langkah konkret untuk melindungi para pedagang yang terdampak.
Salah satu suara yang muncul datang dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun. Organisasi tersebut menilai kebakaran Pasar Dwikora Parluasan bukan sekadar musibah yang merusak bangunan fisik, melainkan pukulan besar terhadap roda ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di pasar tradisional.
Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Yova Ivo Cordiaz Purba, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera mengungkap penyebab pasti kebakaran secara profesional dan transparan.
Menurutnya, setiap perkembangan hasil penyelidikan perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat untuk menghindari munculnya spekulasi maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengingatkan bahwa Pasar Dwikora Parluasan pernah mengalami kebakaran besar pada tahun 2011 yang menghanguskan puluhan kios. Karena itu, kejadian serupa yang kembali terjadi saat ini dinilai harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun pengelola pasar.
Selain mendorong pengusutan penyebab kebakaran, GMKI juga mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar agar bergerak cepat melakukan penanganan pasca-bencana. Pendataan terhadap seluruh pedagang terdampak dinilai harus segera dilakukan agar bantuan dan langkah pemulihan dapat disusun secara tepat sasaran.
Menurut Yova, pemerintah perlu menyediakan lokasi relokasi sementara sehingga aktivitas perdagangan masyarakat dapat kembali berjalan.
"Langkah tersebut dianggap penting untuk mencegah para pedagang kehilangan sumber penghasilan dalam waktu yang terlalu lama," , tuturnya.
Lebih jauh, peristiwa ini juga dinilai menjadi momentum evaluasi terhadap sistem keamanan pasar tradisional di Kota Pematangsiantar. Audit terhadap instalasi listrik, sarana pemadam kebakaran, jalur evakuasi, hingga mekanisme mitigasi bencana dianggap perlu dilakukan secara menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Di balik angka kerugian miliaran rupiah dan ratusan kios yang hangus, terdapat kisah para pedagang yang kehilangan modal usaha, stok barang dagangan, serta harapan yang telah mereka bangun selama bertahun-tahun. Bagi mereka, kebakaran ini bukan hanya tentang bangunan yang musnah, tetapi juga tentang masa depan keluarga yang kini berada dalam ketidakpastian.
Karena itu, tuntutan yang disampaikan GMKI tidak hanya berfokus pada pengungkapan penyebab kebakaran, tetapi juga pada kehadiran nyata pemerintah dalam memastikan hak-hak para pedagang terdampak tetap menjadi prioritas utama.
Masyarakat kini menanti dua hal sekaligus: jawaban atas penyebab kebakaran yang masih misterius, dan langkah cepat pemerintah untuk memulihkan denyut ekonomi rakyat yang sempat lumpuh akibat musibah tersebut. (Tra)
