![]() |
| Muhammad Zein Azhary Wajdi Lubis, SH. Istimewa/Hastara.id |
Oleh: MUHAMMAD ZEIN AZHARY WAJDI LUBIS, SH
Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan patut diapresiasi sebagai langkah strategis untuk memperbaiki transportasi publik, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan mobilitas masyarakat.
Sebagai kota metropolitan dan pusat pertumbuhan ekonomi di Sumatera, Medan memang membutuhkan sistem transportasi yang modern, efisien, dan terintegrasi. Namun, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari panjang jalur yang dibangun atau besarnya anggaran yang terserap.
Kemajuan sebuah kota juga ditentukan oleh kemampuannya menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, kualitas lingkungan, dan kenyamanan hidup masyarakat.
Kekhawatiran masyarakat terhadap penebangan pohon untuk pembangunan halte dan koridor BRT perlu dipandang sebagai masukan yang konstruktif, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan. Terlebih, kondisi ruang terbuka hijau (RTH) Kota Medan hingga saat ini masih jauh dari amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 yang mensyaratkan minimal 30 persen dari luas wilayah kota.
Dengan ketersediaan RTH yang masih berada di kisaran 18 persen, Medan justru membutuhkan penambahan ruang hijau, bukan kehilangan yang sudah ada. Dalam situasi suhu perkotaan yang terus meningkat, banjir yang masih menjadi persoalan, dan kualitas udara yang semakin menjadi perhatian, keberadaan pohon memiliki fungsi yang jauh lebih penting daripada sekadar penghias jalan.
Karena itu, pembangunan BRT harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa kemajuan transportasi dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan. Pemerintah perlu memastikan setiap keputusan yang berpotensi berdampak terhadap ruang hijau didasarkan pada kajian yang matang, terbuka, dan melibatkan akademisi, aktivis lingkungan, perencana kota, serta masyarakat. Semakin besar dampak suatu proyek, semakin besar pula kebutuhan akan transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan.
Pihak terkait juga perlu melihat praktik baik dari kota-kota lain. Contoh seperti Jakarta, pengembangan transportasi publik modern tidak selalu identik dengan menghilangkan pohon yang telah ada. Di sejumlah koridor, halte dan fasilitas pendukung justru dirancang menyesuaikan kondisi lingkungan sekitar sehingga keberadaan pohon tetap dipertahankan dan menjadi bagian dari wajah kota. Bahkan tidak sedikit halte yang terlihat lebih teduh, nyaman, dan memiliki nilai estetika karena menyatu dengan vegetasi yang sudah ada. Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa pembangunan transportasi modern tidak harus dilakukan dengan mengorbankan seluruh unsur lingkungan yang telah tumbuh puluhan tahun.
Yang perlu menjadi perhatian, pohon yang ditebang hari ini bukanlah pohon yang manfaatnya dapat digantikan dalam hitungan bulan atau satu-dua tahun. Banyak pohon peneduh di jalan-jalan Kota Medan telah tumbuh selama belasan bahkan puluhan tahun hingga mampu memberikan keteduhan, menyerap karbon, menghasilkan oksigen, menahan air hujan, dan memperbaiki kualitas udara.
Ketika pohon dewasa ditebang, lalu diganti dengan bibit baru, secara administratif mungkin terlihat ada penggantian. Namun secara ekologis, masyarakat harus menunggu bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, hingga pohon pengganti mampu memberikan manfaat yang setara dengan pohon yang hilang. Pertanyaannya, apakah Medan siap kehilangan fungsi ekologis tersebut selama proses itu berlangsung?
Medan seharusnya dapat mengambil pelajaran bahwa infrastruktur modern tidak selalu identik dengan beton dan aspal. Kota yang maju justru adalah kota yang mampu menghadirkan desain yang inovatif, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kualitas hidup masyarakat.
Jika terdapat pohon yang terdampak pembangunan, maka harus ada penjelasan yang transparan mengenai alasannya, kajian yang mendasarinya, serta langkah mitigasi yang jelas dan dapat diawasi publik. Lebih baik lagi apabila desain pembangunan mampu mengakomodasi keberadaan pohon yang masih layak dipertahankan daripada menjadikan penebangan sebagai pilihan pertama.
Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang memilih antara transportasi modern atau kelestarian lingkungan. Medan membutuhkan keduanya sekaligus. BRT memang penting untuk masa depan transportasi kota, tetapi ruang hijau juga penting untuk masa depan kualitas hidup masyarakat.
Jangan sampai pembangunan yang bertujuan mengurangi kemacetan justru memperparah defisit ruang hijau yang selama ini belum mampu dipenuhi. Sebab kota yang benar-benar maju bukanlah kota yang hanya berhasil membangun infrastruktur baru, melainkan kota yang mampu menghadirkan kemajuan tanpa kehilangan pohon, keseimbangan lingkungan, dan kenyamanan hidup warganya. (*)
***Penulis merupakan Sekretaris Lembaga Advokasi & Perlindungan Konsumen (LAPK)
