TAPUT, HASTARA.ID — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mulai mempercepat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui penerapan sistem Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital). Program ini digadang-gadang menjadi terobosan untuk meningkatkan akurasi data penerima sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas bantuan pemerintah.
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek), sosialisasi, serta penguatan kapasitas agen pendamping di 15 kecamatan yang digelar secara bertahap. Kegiatan perdana berlangsung di Kantor Camat Pangaribuan dan Kantor Camat Garoga, Kamis (11/6/2026).
Program ini merupakan kolaborasi antara Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Taput.
Arahan Bupati Taput, Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, disampaikan Kepala Dinsos P3A, Rafles Regius Gultom. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Disdukcapil Taput Romusa Simanungkalit, Camat Pangaribuan Marhasak Simaremare, para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), serta perangkat desa.
Dalam arahannya, Bupati JTP menegaskan bahwa implementasi Perlinsos Digital merupakan langkah strategis yang menempatkan Taput sebagai salah satu daerah pelopor pemanfaatan teknologi digital dalam sistem perlindungan sosial.
“Digitalisasi ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi upaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rafles menyampaikan pesan bupati.
Perlinsos Digital mengandalkan teknologi pemindaian biometrik yang terintegrasi dengan berbagai basis data nasional, termasuk Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah data pendukung lainnya. Integrasi tersebut diharapkan mampu meminimalkan kesalahan data penerima serta mempercepat proses verifikasi bantuan.
Upaya mendukung implementasi program, Pemkab Taput telah menyiapkan sebanyak 510 agen pendamping desa yang akan bertugas memberikan edukasi sekaligus mendampingi masyarakat dalam penggunaan sistem baru tersebut.
Kepala Dinsos P3A Taput, Rafles Regius Gultom, menegaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial dirancang secara inklusif sehingga tetap dapat diakses masyarakat yang belum memiliki telepon pintar berbasis Android.
Menurutnya, bantuan sosial tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perlindungan sosial, tetapi juga diharapkan menjadi stimulus yang mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Kepala Disdukcapil Taput, Romusa Simanungkalit, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyosialisasikan dokumen kependudukan digital sekaligus melakukan aktivasi massal Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi para agen pendamping.
IKD nantinya menjadi salah satu instrumen utama dalam proses verifikasi data penerima bantuan pada sistem Perlinsos Digital.
Pemkab Taput menargetkan implementasi penuh sistem digitalisasi perlindungan sosial tersebut dapat dimulai pada triwulan IV/2026 dan berjalan secara optimal pada awal 2027. (os)
