-->

Perkuat Mitigasi Bencana, Rico Waas Kukuhkan Pengurus FPRB Kota Medan 2026–2030

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan, Rico Waas mengukuhkan kepengurusan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Medan periode 2026–2030 di Gedung PKK Kota Medan, Jalan Rotan, Medan, Selasa (24/6/2026). Hasby/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi mengukuhkan Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Medan periode 2026–2030 di Gedung PKK Kota Medan, Jalan Rotan, Selasa (24/6/2026). Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang mengancam Kota Medan.

Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa FPRB harus hadir sebagai kekuatan nyata dalam membangun kesiapsiagaan masyarakat, bukan sekadar organisasi formal yang bersifat seremonial. Menurutnya, upaya pengurangan risiko bencana membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi hingga media massa.

“Penanggulangan bencana bukan hanya tugas pemerintah. Dibutuhkan sinergi dan partisipasi semua pihak agar risiko bencana dapat ditekan sejak dini. Saya berharap FPRB menjadi wadah koordinasi yang efektif untuk menyatukan langkah dan memperkuat ketangguhan Kota Medan terhadap berbagai ancaman bencana,” ujar Rico.

Ia menambahkan, tantangan kebencanaan yang semakin kompleks akibat perubahan iklim, pertumbuhan kawasan perkotaan, serta tingginya mobilitas masyarakat menuntut adanya sistem mitigasi yang lebih terintegrasi dan berbasis partisipasi publik.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Yunita Sari, mengatakan bahwa pembentukan dan pengukuhan FPRB merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana serta regulasi terkait lainnya.

Menurutnya, FPRB dibentuk sebagai forum koordinasi yang menghimpun berbagai unsur masyarakat guna mendorong upaya pengurangan risiko bencana secara berkelanjutan. Selain itu, forum ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam menghadapi potensi bencana dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal.

“Proses pembentukan FPRB Kota Medan telah melalui tahapan sosialisasi, penjaringan, dan melibatkan berbagai organisasi serta lembaga yang memiliki kepedulian terhadap isu kebencanaan,” ujarnya. 

Wali Kota Rico Waas pada kesempatan itu turut mengukuhkan jajaran pengurus FPRB Kota Medan periode 2026–2030. Ibrahim dipercaya sebagai Ketua, Ikhsan Maulana, SE sebagai Sekretaris, dan H Haris Harahap sebagai Bendahara. Sejumlah sosok lain turut mengisi posisi koordinator bidang, di antaranya Muhammad Edison Ginting dan Dr. Fakhrur Rozi.

Dengan kepengurusan baru tersebut, FPRB Kota Medan diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sistem mitigasi, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, serta mewujudkan penanggulangan bencana yang cepat, tepat, dan berbasis kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

"Keberhasilan pengurangan risiko bencana tidak hanya diukur saat bencana terjadi, tetapi dari seberapa siap masyarakat menghadapi ancaman sebelum bencana datang," tegas Rico. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini