![]() |
| Rencana pemindahan pedagang dari pasar baru ke pasar modern di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun mendapat penolakan dari sejumlah pedagang. (Putra Purba/ HASTARA) |
SIMALUNGUN, HASTARA.ID – Di tengah sunyinya aktivitas Pasar Baru di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, suara penolakan para pedagang terhadap rencana relokasi ke pasar modern kian menguat. Bangunan baru yang digadang-gadang menjadi pusat perdagangan yang lebih tertata justru menuai kritik, bukan antusiasme.
Bagi sebagian pedagang, pasar bukan sekadar tempat berjualan, melainkan ruang hidup yang telah lama mereka kenal. Karena itu, rencana pemindahan ke lokasi baru tidak hanya dipandang sebagai perubahan tempat, tetapi juga ancaman terhadap keberlangsungan usaha mereka.
Seorang pedagang bantal, Uli Saria Hutahaean (53), mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi fisik pasar modern yang dinilai tidak memadai. Ia menyebut ukuran lapak yang tersedia terlalu sempit untuk menunjang aktivitas perdagangan, khususnya bagi pedagang komoditas basah seperti ikan dan ayam.
“Kalau kami pindah ke sana, tempatnya terlalu sempit. Drainasenya juga kecil, padahal kami butuh banyak air untuk buang limbah,” ujarnya di pelataran Pasar Lama Perdagangan, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, persoalan drainase bukan hal sepele. Sistem pembuangan air yang buruk berpotensi menimbulkan genangan, bau tak sedap, hingga mengganggu kenyamanan pembeli. Ia khawatir kondisi tersebut justru akan memperburuk citra pasar dan mengurangi minat masyarakat untuk berbelanja.
Kekhawatiran itu semakin diperkuat dengan kondisi Pasar Baru saat ini yang sudah tidak seramai dulu. Hutahaean menyebut munculnya pasar sore di sekitar wilayah tersebut menjadi salah satu penyebab menurunnya jumlah pengunjung.
“Sekarang saja pembeli sudah berkurang karena ada pasar sore. Kalau pindah ke tempat yang tidak nyaman, bisa makin sepi,” tuturnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi pasar yang mulai terbengkalai di beberapa bagian. Sejumlah titik bahkan ditumbuhi semak belukar, menandakan berkurangnya aktivitas dan perhatian terhadap fasilitas yang ada.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan tetap melanjutkan proses penataan. Kepala Disperindag, Eva Suryati Ulyarta Tambunan, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan skema penempatan pedagang di pasar modern tersebut.
“Kami sedang melakukan proses penataan pedagang yang akan ditempatkan di pasar modern. Kami juga sudah menyurati Camat Bandar untuk menyampaikan rencana ini kepada para pedagang,” ujarnya melalui pesan singkat. Rabu (17/6/2026).
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kegelisahan pedagang. Mereka berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan aspek kenyamanan, kelayakan, dan potensi ekonomi bagi para pelaku usaha kecil.
Sementara itu, aparat kepolisian setempat turut merespons dinamika yang berkembang. Kapolsek Bandar Huluan, Iptu Patar Banjarnahor, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk keluhan terkait kondisi pasar.
“Terima kasih atas informasinya. Kami akan melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli rutin serta menindak berbagai bentuk tindak pidana, mulai dari narkoba hingga kejahatan lainnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Kami tetap berupaya menindak para pelaku kejahatan, baik kasus narkoba maupun tindak pidana lainnya. Selain itu, patroli rutin juga terus kami lakukan.” pungkasnya.
Di tengah tarik-menarik kepentingan ini, nasib para pedagang masih berada di persimpangan. Relokasi yang diharapkan membawa perubahan justru menyisakan tanda tanya besar: apakah pasar modern benar-benar menjadi solusi, atau sekadar proyek yang belum sepenuhnya memahami kebutuhan para penghuninya.(Tra)
