MEDAN, HASTARA.ID — Ombudsman Republik Indonesia mulai mendalami penyebab terjadinya blackout atau pemadaman listrik skala besar yang melanda Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara.
Langkah itu ditandai dengan kunjungan Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi Adnin, ke Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara di Jalan KL Yos Sudarso, Medan, Rabu (17/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan di tengah derasnya keluhan masyarakat akibat padamnya pasokan listrik yang sempat melumpuhkan berbagai aktivitas, mulai dari rumah tangga hingga sektor usaha.
Syafrida menegaskan, Ombudsman tidak hanya ingin mengetahui kronologi gangguan kelistrikan tersebut, tetapi juga memastikan langkah evaluasi dan mitigasi yang dilakukan PLN agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Kami ingin memperoleh penjelasan yang lebih rinci mengenai penyebab blackout ini. Informasi awal memang sudah disampaikan melalui media, tetapi Ombudsman perlu mendapatkan gambaran utuh mengenai kendala yang terjadi, faktor penyebabnya, serta langkah-langkah yang dilakukan PLN untuk mencegah kejadian serupa yang dapat merugikan masyarakat," ujar Syafrida kepada wartawan.
Menurutnya, hasil pendalaman tersebut akan menjadi bahan bagi Ombudsman RI untuk menyusun masukan dan rekomendasi perbaikan kepada PLN maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi Adnin, mengatakan pihaknya juga tengah menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait blackout maupun pemadaman bergilir yang terjadi setelah gangguan sistem kelistrikan tersebut.
"Kehadiran kami di PLN UID Sumut merupakan langkah awal untuk melakukan konfirmasi dan pendalaman. Setelah itu akan dilakukan klarifikasi lanjutan guna memperoleh kesimpulan yang objektif terkait ada atau tidaknya unsur maladministrasi dalam peristiwa ini," kata Herdensi.
Ombudsman mencatat, keluhan masyarakat terus berdatangan sejak terjadinya blackout. Selain pelanggan rumah tangga, sejumlah pelaku usaha juga melaporkan kerugian akibat terhentinya aktivitas bisnis karena pasokan listrik yang terganggu. Bahkan sebelumnya, Ombudsman Sumut telah mengingatkan PLN agar percepatan pemulihan listrik dilakukan secara menyeluruh demi mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat.
"Kami meminta PLN segera menyalakan listrik secara menyeluruh dan tidak membiarkan pemulihan berlangsung parsial dalam waktu yang lama karena kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat," tegas Herdensi.
Sorotan terhadap layanan PLN juga mengemuka dari sejumlah wartawan yang turut menyampaikan laporan kepada Ombudsman. Mereka menilai blackout dan pemadaman pascagangguan menunjukkan pentingnya evaluasi serius terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya sektor kelistrikan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut para pelapor, masyarakat tidak seharusnya terus-menerus diminta memaklumi gangguan layanan tanpa adanya transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas dari penyelenggara pelayanan publik.
Melalui proses pendalaman yang sedang berlangsung, Ombudsman berharap dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai penyebab blackout, efektivitas penanganan yang telah dilakukan PLN, serta kesiapan sistem mitigasi untuk mencegah gangguan serupa di masa mendatang.
Terpisah, Manager Komunikasi dan TJSL PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara, Dharma Syahputra, menjelaskan bahwa kedatangan Ombudsman RI merupakan bagian dari agenda koordinasi dan audiensi yang telah disampaikan secara resmi kepada PLN beberapa hari sebelumnya.
Ia menegaskan PLN siap memberikan informasi yang diperlukan dalam rangka mendukung proses pendalaman yang dilakukan Ombudsman terkait peristiwa blackout di Sumatera Utara. (red)
