Penagihan difokuskan pada tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa makanan dan minuman atau pajak restoran yang belum diselesaikan selama bertahun-tahun.
Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah hingga kini masih aktif turun langsung ke lapangan menemui para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan administrasi perpajakan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh wajib pajak di Kota Medan.
Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, menegaskan penagihan tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
"Penagihan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tertib administrasi perpajakan. Membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara, dan hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan serta peningkatan pelayanan publik," ujar Agha.
Ia menambahkan, optimalisasi penerimaan pajak menjadi strategi penting Pemerintah Kota Medan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu, Bapenda mengimbau seluruh wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, khususnya sektor PBB dan pajak restoran, agar segera melunasi kewajibannya.
"Kepatuhan wajib pajak akan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD yang nantinya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Upaya penagihan tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 15 wajib pajak telah melunasi tunggakan dengan total pembayaran mencapai Rp811.642.001.
Kegiatan penagihan dilaksanakan oleh Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah yang dikoordinasikan Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Medan. Tim melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Belawan, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Lanud Soewondo, Satpol PP Kota Medan, DPMPTSP Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta jajaran kewilayahan.
Melalui sinergi lintas instansi tersebut, Bapenda Kota Medan optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan terus meningkat sehingga mampu memperkuat PAD dan mendukung percepatan pembangunan Kota Medan. (rel/has)
