-->

Komisi XIII DPR dan Kementerian Hukum Perkuat Literasi Hukum Kalangan Mahasiswa

Sebarkan:
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyampaikan sambutan saat Forum Komunikasi Masyarakat Terkait Layanan Hukum di FISIP Universitas Sumatera Utara, Medan, Jumat (3/7). Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID – Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Hukum menggelar Forum Komunikasi Masyarakat Terkait Layanan Hukum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (3/7). 

Forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, legislatif, akademisi, dan masyarakat untuk memperkuat pemahaman publik terhadap layanan hukum sekaligus mendorong terwujudnya sistem hukum yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr H Sugiat Santoso, dalam sambutannya menegaskan pembangunan hukum menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah dalam mendukung implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, reformasi hukum tidak hanya ditujukan untuk memperkuat kepastian hukum, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

"Negara terus berupaya menghadirkan sistem hukum yang berpihak pada kepentingan rakyat melalui pembaruan regulasi dan peningkatan kualitas pelayanan hukum," ujarnya.

Sugiat mengungkapkan, dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo, pemerintah bersama DPR RI telah menuntaskan sejumlah agenda legislasi strategis, di antaranya penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Ia juga menyoroti perubahan paradigma penegakan hukum di Indonesia. Jika sebelumnya lebih menitikberatkan pada corrective justice, kini pendekatan hukum berkembang ke arah restorative justice dan rehabilitative justice.

Menurut Sugiat, pendekatan tersebut tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga menitikberatkan pemulihan hak korban, penyelesaian konflik secara adil, pemulihan hubungan sosial, serta rehabilitasi sehingga manfaat keadilan dapat dirasakan seluruh pihak.

"Penegakan hukum harus mampu menghadirkan rasa keadilan yang utuh, bukan hanya memberikan sanksi, tetapi juga memulihkan hak-hak korban dan memperbaiki hubungan sosial di tengah masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan itu, Sugiat menekankan pentingnya meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan. Ia berharap forum serupa dapat diperluas sehingga semakin banyak masyarakat memahami hak, kewajiban, serta mekanisme memperoleh layanan hukum.

Ia juga mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Universitas Sumatera Utara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kolaborasi tersebut diharapkan mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga penguatan kesadaran hukum di kalangan akademisi dan masyarakat luas.

Forum tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai perguruan tinggi di Kota Medan, di antaranya USU, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, dan Universitas Medan Area (UMA). Peserta berasal dari berbagai disiplin ilmu, termasuk Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta fakultas lainnya. (rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini