-->

Wabup Deni Lumbantoruan Minta Camat dan Kades Harus Aktif Dukung PPTPKH

Sebarkan:

 

Wakil Bupati Taput Deni Parlindungan Lumbantoruan membuka Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (10/6/2026). Diskominfo Taput/Hastara.id

TAPUT, HASTARA.ID — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus mempercepat upaya penyelesaian persoalan penguasaan tanah masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, saat membuka Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (10/6/2026).

Dalam arahannya, Deni menekankan bahwa program PPTPKH menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan lahan masyarakat tanpa mengabaikan fungsi konservasi dan kelestarian kawasan hutan. Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaannya.

“Penyelesaian persoalan penguasaan tanah di kawasan hutan harus dilakukan secara terukur, transparan, dan berkeadilan. Di satu sisi kita menjaga kelestarian lingkungan, namun di sisi lain masyarakat juga harus mendapatkan kepastian hukum dan manfaat ekonomi dari lahan yang mereka kelola,” ujarnya. 

Deni pun meminta para camat dan kepala desa mengambil peran aktif sebagai ujung tombak penyebaran informasi kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah kecamatan dan desa memiliki posisi strategis dalam mendampingi proses inventarisasi dan verifikasi data di lapangan agar berjalan akurat dan sesuai ketentuan.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar Pemkab Taput bekerjasama dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan. Kegiatan diikuti perwakilan camat dan kepala desa dari seluruh wilayah Tapanuli Utara sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan pemahaman terkait mekanisme PPTPKH.

Deni berharap seluruh tahapan program dapat dikawal secara bersama-sama sehingga mampu menghasilkan solusi yang berkeadilan bagi masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan di Taput.

“Mari kita kawal bersama proses ini dengan baik dan transparan demi keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat Taput,” tegasnya.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Taput mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria di kawasan hutan sekaligus mendukung program pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum atas penguasaan lahan masyarakat. (os/rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini