-->

Nyawa Dua Pekerja Melayang Dalam Ledakan Rumah Mewah Grand Polonia, LBH Medan: Hak Korban Wajib Dipenuhi

Sebarkan:

 

Petugas gabungan berjibaku mengevakuasi korban meninggal dunia dalam ledakan dahsyat di Kompleks Grand Polonia, Medan, baru-baru ini. Hasby/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Tragedi ledakan di Komplek Grand Polonia Medan yang menewaskan Ros, seorang asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menjadi sorotan. 

Kali ini datang dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra. Ia menegaskan, apabila Ros bekerja melalui perusahaan atau yayasan penyalur tenaga kerja, maka perusahaan tersebut memiliki kewajiban hukum untuk memenuhi seluruh hak korban. 

Kewajiban itu mencakup pembayaran pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, hingga manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan apabila korban terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, perusahaan penyalur juga harus segera melaporkan peristiwa tersebut kepada instansi ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar proses pencairan santunan kematian, biaya pemakaman, maupun manfaat lainnya dapat segera diproses dan diterima oleh keluarga korban.

"Jangan sampai keluarga korban harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan hak-haknya. Seluruh mekanisme administrasi harus segera dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya menjawab wartawan, Kamis (23/2026). 

Selain aspek hukum, LBH Medan juga menyoroti tanggung jawab moral dari pihak majikan. Irvan menilai, kepedulian terhadap keluarga korban tidak cukup hanya sebatas memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga perlu diwujudkan melalui empati dan bantuan kemanusiaan.

"Bentuk kepedulian seperti pemberian tali asih atau bantuan kepada keluarga korban merupakan langkah yang patut dilakukan sebagai wujud tanggung jawab moral setelah musibah yang merenggut nyawa pekerjanya," katanya. 

Selain Ros, korban meninggal dunia akibat ledakan yang meluluhlantakkan rumah mewah nomor 3B tersebut, yakni istri pemilik rumah yang disebut-sebut bernama Chris dan seorang baby sitter atau penjaga bayi. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini