MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya memperkuat kemandirian fiskal Kota Medan dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mempercepat digitalisasi sistem perpajakan. Langkah tersebut dinilai menjadi strategi penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Menurut Rico penguatan PAD bukan lagi sekadar target tahunan, melainkan fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan Kota Medan.
"Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Kemandirian fiskal harus menjadi tujuan bersama. Saya minta seluruh jajaran bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan mampu menggali seluruh potensi PAD yang masih bisa dioptimalkan," tegasnya saat memimpin Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak dan Retribusi 2026 di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Senin (13/7/2026).
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Kepala Bapenda M Agha Novrian, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kota Medan.
Rico juga menginstruksikan Bapenda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menilai keterlambatan distribusi SPPT masih menjadi kendala yang menghambat masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.
"Masyarakat ingin membayar pajak. Jangan sampai sistem dan administrasi kita justru menjadi penghambat," ujarnya.
Selain itu, Rico menekankan pentingnya keteladanan aparatur pemerintah. Seluruh ASN diminta memastikan kepatuhan terhadap pembayaran pajak, baik untuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
Di sisi lain, Pemko Medan akan memperluas penerapan digitalisasi perpajakan guna menutup potensi kebocoran penerimaan daerah. Sistem QRESTO yang selama ini diterapkan pada pajak restoran akan diperluas ke sektor lain, termasuk pajak parkir, agar seluruh transaksi dapat tercatat secara real time, otomatis, dan transparan.
Menurut Rico, transformasi digital menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan akurasi penerimaan pajak sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menutup arahannya, Rico mengingatkan bahwa setiap rupiah PAD yang berhasil dihimpun akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan berbagai program kesejahteraan.
"PAD yang kuat adalah fondasi utama pembangunan Kota Medan. Semakin optimal pendapatan daerah, semakin besar pula kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkasnya. (rel/has)
