-->

Soroti Kisruh Pusat Pasar Medan, Dewan: PUD Pasar Jangan Hanya Pandai Berjanji

Sebarkan:

 

Koordinator aksi dari Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan tampak berorasi di Kantor PUD Pasar Kota Medan pada Senin, 6 Juli 2027. Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Kisruh yang terjadi antara pedagang Pusat Pasar dengan PUD Pasar Kota Medan menuai sorotan dari DPRD Kota Medan. Anggota DPRD Kota Medan, Doli Indra Rangkuti, meminta pengelola pasar segera mengambil langkah konkret dengan memperbaiki fasilitas yang dikeluhkan pedagang dan membuka ruang dialog agar konflik tidak terus berlarut.

Menurut Doli, ketegangan yang terjadi seharusnya bisa dihindari apabila PUD Pasar responsif terhadap berbagai keluhan yang selama ini disampaikan para pedagang. Ia menilai keresahan pedagang merupakan hal yang wajar karena mereka hanya menuntut hak untuk berjualan di tempat yang aman, nyaman, dan memiliki fasilitas yang memadai.

"Jika fasilitas pasar memang mengalami kerusakan dan keluhan itu sudah disampaikan sejak lama, maka sudah menjadi kewajiban pengelola untuk segera menghadirkan solusi nyata. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut hingga memicu ketegangan," ujar Doli menjawab wartawan, Selasa (7/7/2026).

Politikus PKS itu menegaskan, penyelesaian persoalan tidak boleh berhenti pada janji semata. Menurutnya, PUD Pasar harus segera merealisasikan perbaikan fasilitas yang menjadi kebutuhan dasar pedagang sekaligus menyampaikan perkembangan pekerjaan secara terbuka.

Ia juga meminta pengelola menetapkan target waktu penyelesaian yang jelas agar para pedagang memperoleh kepastian.

"Kepercayaan para pedagang hanya dapat dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar janji. Karena itu, jajaran PUD Pasar harus segera merealisasikan perbaikan yang memang sangat dibutuhkan," tegasnya.

Di sisi lain, Doli mengimbau para pedagang tetap mengedepankan jalur dialog dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, penyampaian pendapat secara tertib akan mempermudah tercapainya solusi yang menguntungkan semua pihak.

"Kami memahami kekecewaan para pedagang. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan dengan cara yang baik agar proses penyelesaian dapat berjalan maksimal," katanya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Medan, Doli memastikan pihaknya akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar hak-hak pedagang benar-benar terpenuhi.

Ia berharap pengelolaan pasar di Kota Medan ke depan semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini