-->

Tim Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak Dalam Sebulan

Sebarkan:

 

Sekretaris Bapenda Kota Medan Ali Fitri mewakili Kepala Badan M Agha Novrian memimpin rapat evaluasi Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah sekaligus menyerahkan surat tugas kepada personel tim, Selasa (4/8/2026). Istimewa/Hastara.id
MEDAN, HASTARA.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan berhasil merealisasikan penagihan tunggakan pajak daerah sebesar Rp1.402.808.846 sepanjang Juli 2026. Capaian tersebut berasal dari pembayaran 29 wajib pajak, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor pajak restoran.

Keberhasilan itu dipaparkan dalam Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026 periode Agustus yang dirangkaikan dengan pembagian surat tugas kepada personel tim di Ruang Rapat Lantai II Bapenda Kota Medan, Selasa (4/8/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Bapenda Kota Medan Ali Fitri mewakili Kepala Badan M Agha Novrian, didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah Popy Maya Syafira, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Medan Filman Ramadhan.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh unsur Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah dan aparat penegak hukum. Pertemuan itu bertujuan mengevaluasi kinerja penagihan, menyusun strategi pelaksanaan di lapangan, serta memperkuat koordinasi untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam arahannya, Ali Fitri mengapresiasi kinerja seluruh anggota tim yang dinilai mampu menunjukkan hasil positif melalui sinergi lintas instansi.

"Keberhasilan yang telah dicapai ini hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh tim untuk terus menggali potensi pajak daerah, khususnya dari sektor tunggakan pajak. Dengan kerja sama, komitmen, dan konsistensi yang baik, kita optimistis dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan secara lebih optimal," ujarnya.

Menurutnya, capaian penagihan tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antarlembaga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengamankan potensi penerimaan daerah.

Bapenda Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Belawan, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Lanud Soewondo, Inspektorat Kota Medan, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, Satpol PP, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta seluruh perangkat internal Bapenda. (rel/has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini