Pesan itu disampaikan Bobby saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi kepada kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Senin (31/8/2026).
Bobby menilai capaian PAD Sumut hingga akhir Agustus memang sudah melewati separuh target, namun angka tersebut belum membuat pemerintah daerah boleh berpuas diri.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, realisasi PAD hingga 29 Agustus 2026 mencapai Rp3,8 triliun atau 55,81 persen dari target. Sementara realisasi pajak daerah berada di angka Rp3,2 triliun atau 52,91 persen dari target sekitar Rp6,2 triliun.
“Kalau melihat sisa waktu yang ada, kita harus lebih gencar lagi. Capaian sampai bulan Agustus memang di atas 50 persen, tetapi kita tidak boleh lengah,” kata Bobby.
Jangan Pasif
Bobby menyoroti sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang masih menjadi penopang utama PAD Sumut.
Sejak mekanisme opsen pajak diterapkan, bagian penerimaan pajak kendaraan langsung masuk ke pemerintah kabupaten/kota. Kondisi tersebut, menurut Bobby, seharusnya menjadi pemicu daerah untuk ikut aktif mendongkrak penerimaan, bukan sekadar menunggu dana masuk.
Pada 2025, Pemprov Sumut telah menyalurkan dana opsen pajak sekitar Rp1,3 triliun kepada kabupaten/kota. Sementara hingga Agustus 2026, penyalurannya telah mencapai sekitar Rp919 miliar. Namun, Bobby justru menemukan persoalan pada sisi cost sharing.
Dari kebutuhan alokasi sebesar Rp52,99 miliar untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor, kabupaten/kota baru menganggarkan sekitar Rp21,47 miliar. Realisasinya pun masih sangat minim.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Karena manfaat opsen pajak langsung diterima daerah, maka upaya peningkatan penerimaan pajaknya juga harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Menurut Bobby, pola tersebut harus dibenahi. Daerah yang menerima manfaat penerimaan opsen harus ikut membangun sistem pemungutan pajak yang efektif, mulai dari pendataan hingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dalam rakor tersebut, Bobby secara simbolis menyerahkan DBH pajak provinsi 2026 sebesar Rp350 miliar kepada 33 kabupaten/kota di Sumut. Namun, penyaluran tersebut belum menjadi tahap terakhir. Pemprov Sumut masih menyiapkan sekitar Rp1 triliun DBH yang akan disalurkan hingga akhir tahun, dengan besaran realisasi yang bergantung pada kinerja pendapatan daerah.
“Masih ada sekitar Rp1 triliun lagi yang akan kami salurkan sampai akhir tahun, tentu bergantung pada realisasi pendapatan daerah,” ujar Bobby.
Di sisi lain, Bobby mengingatkan kepala daerah agar tidak menjadikan pajak sebagai satu-satunya mesin pendapatan. Ia meminta pemerintah kabupaten/kota berani mencari sumber pendapatan alternatif melalui skema pembiayaan kreatif. Menurutnya, terus menaikkan beban pajak bukan solusi yang ideal karena pada akhirnya masyarakat yang menanggungnya.
“Kita harus kreatif mencari sumber pendapatan selain pajak. Kalau semua dibebankan dari pajak, masyarakat akan terbebani,” katanya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengapresiasi langkah Pemprov Sumut mempertemukan seluruh kepala daerah dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan terkait.
Fatoni menilai sinergi provinsi dan kabupaten/kota menjadi faktor penting dalam meningkatkan pendapatan, terutama setelah penerapan mekanisme opsen membuat penerimaan tertentu langsung diterima pemerintah daerah.
“Jika penerimaan meningkat, maka kemampuan daerah membiayai pembangunan juga akan semakin besar,” kata Fatoni.
Selain pajak, ia mendorong daerah mengoptimalkan BUMD, BLUD, aset daerah, kerja sama dengan badan usaha, dana CSR hingga penguatan peran Baznas.
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan optimalisasi PAD membutuhkan kolaborasi lintas lembaga. Tidak hanya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, tetapi juga kepolisian, PT Jasa Raharja dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia menyebut pembenahan data kendaraan, peningkatan kesadaran wajib pajak dan perbaikan kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam meningkatkan penerimaan.
“Optimalisasi penerimaan membutuhkan dukungan bersama dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor, penerimaan opsen, pemutakhiran data kendaraan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penguatan kualitas pelayanan,” ujar Sutan. (has)
