"Ketika terdapat perubahan atau keberlanjutan sebuah program, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai kebijakan tersebut, termasuk program pengganti atau program lain yang tetap dapat diakses masyarakat," ujar Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Mataram No.21 Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Sabtu sore (5/9).
Menurutnya, kebijakan terkait Perlinsos perlu dilihat secara utuh terutama saat ini Pemko Medan sedang menjalankan kebijakan yang hampir mirip lewat PKH Medan Makmur lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan ini berharap masyarakat dapat memahami bahwa program yang dibiayai APBD memiliki karakter dan kebijakan yang berbeda dengan program bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kenapa belum diperpanjang pak wali, karena mereka punya program PKH Medan Makmur. Memang program PKH Medan Makmur ini didanai oleh APBD Medan," ujar Antum -- sapaan akrab Antonius Tumanggor ini.
Menurut Antum, Pemko Medan tentu memiliki ruang untuk menentukan kebijakan dan program yang dianggap sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya. Kehadiran PKH Medan Makmur menjadi salah satu bentuk intervensi Pemko Medan dalam memberikan perlindungan sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Harapan kita selaku anggota dewan, janganlah disamakan anggaran yang berasal dari APBD dengan APBN," tegasnya.
Karenanya ia mendorong PKH Medan Makmur yang menjadi program andalan Pemko Medan dapat benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
DPRD Kota Medan siap mengawasi ketat dan memastikan program yang menggunakan anggaran daerah tersebut berjalan sesuai sasaran.
Soroti Desil
Dalam sosperda yang dihadiri Sekretaris Camat Medan Baru, Surya, Lurah Petisah Hulu, Affandi Syahputra, Kasi Sarpras Suhadi, dan Nurul Hajni selaku Kepala Lingkungan V Kelurahan Petisah Hulu, Antum turut menyoroti persoalan data desil masyarakat yang belakangan menjadi perhatian di tengah pembahasan mengenai program Perlinsos. Persoalan desil cukup kompleks karena masih banyak masyarakat yang mempertanyakan dasar penentuan tingkat kesejahteraan mereka.
"Ini sebenarnya persoalan desil lagi hangat-hangatnya atau sangat kompleks, karena acuannya desil ini kan masih belum valid, apa dasarnya," katanya.
Dicontohkannya seperti masyarakat yang masih ada tinggal di rumah milik orang tua. Kondisi tersebut belum tentu menunjukkan yang bersangkutan memiliki kemampuan ekonomi yang baik. Bisa saja warga tersebut memang tidak mampu dan hanya menumpang di rumah orang tuanya, tetapi dalam pendataan justru masuk dalam desil yang relatif tinggi.
Kondisi seperti itu, imbuh Antum, sebelumnya membuat masyarakat kesulitan menyampaikan keberatan. Namun, dengan adanya Identitas Kependudukan Digital (IKD), warga kini memiliki ruang untuk menyanggah dan memperbarui data apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Ia menilai pemutakhiran data menjadi hal penting karena penentuan desil berkaitan dengan akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan pemerintah. Misalnya masih ditemukan penerima bansos yang memiliki persoalan lain seperti kredit kendaraan yang bermasalah hingga keterlibatan dalam judi online. Kondisi tersebut dapat menjadi bagian dari proses pemadanan dan verifikasi data pemerintah.
"Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan kesempatan memperoleh bantuan hanya karena data yang dimiliki pemerintah tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Dari desil ini ketahuan. Makanya dengan adanya desil ini terbantu sebenarnya. Akhirnya bantuannya dicabut," ujarnya.
Karenanya ia menilai pembenahan data harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan masyarakat. Pemerintah juga diminta memberikan ruang yang mudah bagi warga untuk melakukan koreksi apabila terdapat kesalahan dalam data sosial ekonominya.
Lurah Petisah Hulu, Affandi Syahputra ikut mendorong warga untuk peduli terhadap Adminduk keluarganya masing-masing, dan segera mengurusnya bilamana ada ketidaksesuaian data.
Pihaknya juga berharap agar warga di wilayah Kecamatan Medan Baru yang diundang hadir dalam sosperda, mendapat pemahaman dan tidak canggung saat hendak ikut program Perlinsos. (rel/has)
