-->

Temukan Ruangan Berdebu dan Penuh Sarang Laba-laba, Rico Waas 'Sembur' Lurah Dwikora Rio Rahmad Alam Siregar

Sebarkan:

 

SIDAK: Wali Kota Medan Rico Waas tampak menyembur Lurah Dwikora saat sidak karena mendapati ruangan berdebu dan adanya sarang laba-laba di sela-sela tinjauan ke Puskesmas Medan Helvetia pada Selasa, 29 September 2026. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Debu tebal, berkas berserakan, lampu mati hingga sarang laba-laba memenuhi sejumlah ruangan di Kantor Kelurahan Dwikora, Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia.

Kondisi tersebut membuat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas geram. Saat mendadak menyambangi kantor tersebut, Selasa (29/9/2026), Rico bahkan langsung menelusuri satu per satu ruangan untuk melihat kondisi sebenarnya.

Kunjungan itu dilakukan Rico Waas di sela-sela peninjauannya ke Puskesmas Medan Helvetia. Tak hanya memeriksa area pelayanan, ia kemudian bergerak ke kantor Kelurahan Dwikora dan mengecek berbagai ruangan, mulai dari lemari, aula hingga ruangan yang selama ini tidak digunakan.

Temuan di lapangan langsung mendapat teguran keras. Rico mempertanyakan kondisi lampu yang mati dan meminta persoalan sederhana semacam itu segera dilaporkan dan diperbaiki. “Kerja yang benar!” sembur Rico Waas di hadapan Lurah Dwikora Rio Rahmad Alam Siregar. 

Teguran kembali diberikan ketika Rico menemukan asbak rokok di salah satu ruangan. Ia mempertanyakan masih adanya aktivitas merokok di dalam kantor pemerintahan yang seharusnya menjadi kawasan tanpa rokok (KTR). 

“Ini kantor kawasan tanpa rokok, nggak? Kalian menunjukkan yang salah, tahu nggak? Paham?” tegasnya. Para pegawai pun menjawab, “Paham, Pak.”

Kekecewaan Rico semakin terlihat saat memasuki ruangan lain yang dipenuhi debu dan sarang laba-laba. Ia mempertanyakan mengapa ruangan yang masih dapat dimanfaatkan justru dibiarkan terbengkalai, sementara jajaran kelurahan kerap menyampaikan keterbatasan ruang.

“Kalian bilang kekurangan ruangan. Ruangan ini ada, tapi nggak dirapikan! Ditata dengan baik kalau mau dijadikan gudang. Ini dibiarkan seadanya,” ujarnya.

Rico kemudian meminta camat dan pengawas tidak hanya memeriksa kantor Lurah Dwikora, tetapi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kantor kelurahan di Kota Medan. Setiap ruangan diminta diperiksa, dibersihkan, ditata dan didokumentasikan. Tidak boleh ada ruangan yang dibiarkan kotor, berantakan ataupun tidak dimanfaatkan.

“Saya minta seluruh foto ruangan yang ada di kelurahan, semuanya saya mau minta diperiksa, dibersihkan. Nggak ada ruangan yang tersisa. Semuanya harus diperiksa, didokumentasikan!” tegasnya.

Rico memberikan waktu satu minggu kepada lurah beserta jajarannya untuk membenahi seluruh ruangan. Arsip yang sudah tidak diperlukan diminta disingkirkan, sedangkan ruangan yang masih dapat digunakan harus ditata dan dimanfaatkan untuk mendukung pekerjaan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Namanya kantor kelurahan itu adalah rumah kita sendiri. Benahi apa yang bisa. Jangan ada ruangan-ruangan terbengkalai kayak gini,” katanya.

Menurut Rico, kebersihan dan kerapian kantor pemerintahan bukan sekadar persoalan penampilan. Hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab aparatur dalam menjaga aset pemerintah yang dibangun dan dirawat menggunakan uang masyarakat.

“Harus ada rasa dicintai dari ruangan kita sendiri, karena ini aset dari pemerintah. Semuanya itu pakai uang masyarakat dan bertanggung jawab untuk itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, integritas aparatur tidak cukup hanya ditunjukkan melalui atribut dan jabatan. Tanggung jawab harus terlihat dari hal-hal sederhana, termasuk menjaga lingkungan kerja, merawat fasilitas pemerintah dan memastikan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik.

“Masyarakat butuh yang mau kerja, yang punya integritas, yang mau melayani, mau merawat. Jadi jangan asal-asalan!” pungkas Rico Waas. (has)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini