![]() |
| Sekretaris BPBD Simalungun, Manaor Silalahi. Putra Purba/Hastara.id |
Sekretaris BPBD Simalungun, Manaor Silalahi, mengungkapkan pihaknya saat ini masih menghadapi banyak kendala saat melakukan pemadaman, salah satunya kurangnya fasilitas mobil pemadam.
BPBD, kata dia, hanya mengoperasikan tujuh mobil damkar di 7 pos, yaitu di Kecamatan Siantar, Tanah Jawa, Raya, Tigarunggu, Perdagangan, Ujung Padang, dan Parapat. Jumlah ini belum cukup mengingat luasnya wilayah Simalungun.
Kendala lain adalah kurangnya personil pemadam kebakaran. Jumlah mereka hanya 114 orang, jauh dari jumlah yang dibutuhkan.
"Kita selalu usulkan untuk penambahan fasilitas (mobil damkar), termasuk juga penambahan personilnya ke BPBD provinsi dan Kementerian Dalam Negeri," ujarnya, Senin (23/12).
Ia menjelaskan pihaknya telah melaksanakan diskusi publik penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) 2025-2029 di salah satu hotel di Pematangsiantar, Jumat (20/12/24), dimana juga menyusun peta risiko bencana akan menjadi dasar utama penyusunan KRB sesuai standar Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2012.
"Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Simalungun mencakup potensi bencana banjir, cuaca ekstrem, gempa bumi, dan tanah longsor, serta peta risiko multi-bahaya,” tuturnya.
Data menunjukkan luas hutan lindung di Sitahoan dan Girsang Sipangan Bolon menurun dari 7.026 hektar pada 2018 menjadi 5.826 hektar pada 2021. Penurunan ini melemahkan kapasitas tangkapan air, memicu erosi, banjir, dan longsor.
Konversi hutan di hulu Sungai Batu Gaga atau Aek Sigala-Gala menjadi perkebunan dan konsesi industri meningkatkan sedimentasi sungai serta memperparah risiko banjir di wilayah hilir. Selain itu, tanggul jebol di Sungai Bah Bolon dan peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim memperburuk dampak degradasi lingkungan.
Mengatasi banjir, KRB menyusun langkah mitigasi struktural dan non-struktural. Secara struktural, strategi yang direkomendasikan meliputi peningkatan kapasitas infrastruktur melalui perbaikan drainase dan normalisasi sungai, konservasi lahan resapan, serta penanaman vegetasi di hulu untuk mengurangi erosi.
Ia menambahkan, langkah non-struktural yang direkomendasikan meliputi pemasangan perangkap sampah (trash trap) di saluran air untuk mengendalikan sampah, edukasi lingkungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dan penerapan praktik pengelolaan air yang ramah lingkungan.
"Penataan ruang menjadi kunci mitigasi dengan mengintegrasikan kawasan resapan, sempadan sungai, dan hutan lindung ke dalam tata ruang," pungkasnya. (put)
