-->

Banyak Laporan tak Diindahkan Buat Masyarakat Apatis Terhadap Kinerja Bawaslu Sumut

Sebarkan:

 

Suasana kegiatan Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024 yang digagas Bawaslu Sumut di Lee Polonia Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin 20 Januari 2025. Hasby/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Polemik data ganda pemilih, kurang pro aktifnya petugas pengawasan pemilihan hingga belum ramahnya tempat pemungutan suara (TPS) bagi kaum disabilitas, masih menjadi persoalan yang mesti diperbaiki penyelenggara Pemilu di Sumatera Utara. 

Akademisi Disabilitas Indonesia Wilayah Sumut, Ahmad Al Faury, mengatakan kaum disabilitas merupakan bagian dari masyarakat umum lainnya yang memiliki hak suara dalam setiap perhelatan pesta demokrasi. 

"Ada fokus utama bagaimana masyarakat disabilitas bisa ikut serta menyukseskan Pemilu. Namun yang selalu jadi masalah, masih banyak TPS yang kurang ramah atau tidak inklusif bagi kami. Salah satu tempat seperti di Kabupaten Deli Serdang. Mereka susah dan sulit sekali mengakses TPS untuk menyalurkan hak suara pada Pilkada serentak lalu," ujarnya dalam kegiatan Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024 di Lee Polonia Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin 20 Januari 2025.

Dalam kegiatan yang digagas Bawaslu Sumut itu, Faury mendorong agar ke depan penyelenggara pemilihan bersama pihak kecamatan dan kelurahan lebih serius mendata pemilih dari kaum difabel. Menurutnya, disabilitas tidak berarti yang harus cacat fisik semata melainkan orang yang kesulitan berjalan atau sehabis kecelakaan bisa masuk kategori tersebut. 

"Seperti halnya orang yang terkena stroke atau habis kecelakaan dia tidak mampu berjalan, ini juga bagian dari disabilitas. Tentunya mereka-mereka ini perlu diperhatikan hak suaranya, bagaimana TPS di mana mereka akan memilih, lebih ramah dan inklusif sehingga mereka dapat menyalurkan hak pilihnya," ujar dia. 

Baginya penyelenggara Pemilu apakah KPU atau Bawaslu haruslah lebih detail dan jeli lagi terhadap pendataan masyarakat disabilitas. Selain inklusivitas di TPS-TPS juga perlu diperhatikan kertas suara braille yang diperuntukkan khusus untuk kaum difabel seperti mereka. 

"Padahal banyak sekali disabilitas yang tergolong sebagai pemilih pemula. Tolonglah ke depan saran-saran dari kami ini diperhatikan dengan serius, bijaklah pihak penyelenggara menyikapi masukan ini karena satu suara itu sangat penting untuk memilih calon pemimpin," pungkasnya. 

Peserta kegiatan lainnya, Rosdiana Situmorang, mengungkapkan daftar pemilih ganda, pemilih yang pindah dan bahkan pemilih yang sudah meninggal dunia masih menjadi persoalan klasik yang belum mampu dituntaskan oleh pihak penyelenggara. Hal tersebut ungkap dia pernah terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). 

"Ya, sering kali termasuk pemilih seperti ini dimanipulasi suaranya oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Ini ke depan Bawaslu harus mengantisipasi agar pesta demokrasi berlangsung luber dan jurdil," tegas dia. 

Amelia Siska Lubis dari Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Sumut, juga memberikan masukan sekaligus kritik terhadap kinerja Bawaslu Sumut pada Pilkada Serentak 2024 dimana kepercayaan masyarakat menurun drastis dibanding Pilkada 2018 lalu. 

Penyebabnya menurut Amelia laporan masyarakat atas berbagai dugaan kecurangan Pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif atau TSM yang dilakukan pihak penyelenggara, penjabat dan pelaksana tugas kepala daerah hingga keterlibatan aktif aparat penegak hukum yang mengarahkan dukungan ke salah satu pasangan calon, banyak tidak diindahkan oleh Bawaslu. 

"Mereka pun diintimidasi jika tidak mendukung salah satu paslon tersebut. Lalu banyak masyarakat melaporkan ke pihak pengawas Pemilu namun tidak diindahkan sehingga banyak masyarakat tidak lagi percaya sama Bawaslu. Padahal di 2018 masyarakat antusias sekali dengan Bawaslu," katanya. 

Soal pendaftaran bakal calon pun, imbuh Amelia, sangat kurang sosialisasi sehingga masyarakat tidak teredukasi dengan baik mengenai rekam jejak paslon. Begitupun tentang logistik kapan diberikan dan diturunkan sehingga masyarakat tidak bisa mengawasi tahapan ini. 

"Kemudian soal kampung pengawasan sepertinya tidak merata (dibuat) di sejumlah kabupaten/kota. Padahal masyarakat sebetulnya ingin melaporkan adanya kecurangan namun bingung mau melapor ke mana. Tentu ini semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu," pungkasnya. 

Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen organisasi masyarakat, kelompok rohaniawan, elemen masyarakat pers hingga lembaga pengawas demokrasi yang ada di Provinsi Sumut. Adapun sebagai pemateri yaitu Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang dan mantan Anggota KPU Provinsi Sumut, Batara Manurung. Kegiatan ini sebelumnya dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumut, M Aswin Diapari Lubis. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini