![]() |
| Foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030, Anton-Benny setelah Sidang Paripurna DPRD Simalungun. Putra P / Hastara.id |
SIMALUNGUN, HASTARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga, sebagai Bupati dan Waki Bupati Simalungun terpilih untuk periode 2025-2030.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Kantor DPRD Simalungun, Pematang Raya, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Selasa (14/1/2025)
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Simalungun, Samrin Girsang, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Simalungun, jajaran anggota DPRD, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Samrin Girsang menyampaikan keputusan ini berdasarkan surat Gubernur Sumut nomor 100.1.2/12863/2025 dan surat keputusan KPU Kabupaten Simalungun Nomor: 1/PL.02.7-Pu/1208/2/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2024.
" Kita juga mengumumkan masa akhir jabatan Bupati Simalungun RHS dan Wakil Bupati Zonny Waldi, yang turut hadir hari ini mewakili Bapak Bupati periode 2021-2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian selama memangku jabatan,” ungkapnya.
Ia mengapresiasi kepada para pasangan calon yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi Pilkada Simalungun 2024. Ia menegaskan bahwa partisipasi para paslon memiliki arti penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat daerah.
“Apapun hasilnya, mereka telah memberi arti penting dalam proses demokrasi di tahun 2024 lalu. Kami berdoa semoga bapak-bapak diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam setiap langkah ke depan, serta tetap dapat berkontribusi positif untuk kemajuan bangsa dan daerah, khususnya Kabupaten Simalungun,” ungkapnya.
Samrin juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon terpilih, Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga, yang berhasil memenangkan Pilkada 2024 melalui pilihan rakyat.
“Kami mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih. Kami percaya bahwa mereka mampu membawa perubahan positif dan mewujudkan harapan masyarakat Simalungun,” ucapnya.
Selain itu, Samrin memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun, serta seluruh pihak yang terlibat, termasuk TNI, Polri, dan masyarakat Simalungun, atas peran aktif mereka dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan aman dan tanpa gugatan.
Sementara itu, Bupati terpilih, Anton Achmad Saragih, dalam pidatonya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam membangun Kabupaten Simalungun ke arah yang lebih baik.
" Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Simalungun, dan marilah kita bersatu padu untuk meningkatkan pembangunan Kabupaten Simalungun menjadi lebih baik," ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif, yudikatif, dan legislatif dalam mencapai cita-cita pembangunan di daerah.
“Mari bersama merajut kebersamaan menuju Simalungun yang maju. Kami berkomitmen untuk merangkul seluruh kalangan dan lapisan masyarakat di Kabupaten Simalungun,” tuturnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengumuman penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Simalungun Tahun 2024. (put)
