![]() |
| Kepala Dinas PUPR Sumut, Mulyono didampingi Kepala BKAD Setdaprovsu, Muhammad Rahmadani Lubis (kanan) dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu. Istimewa/Hastara.id |
Berdasarkan laporan BPK RI Perwakilan Sumut 2024 terkait APBD Sumut 2023, ada kekurangan volume dan mutu pada tiga paket pekerjaan jalan dan jembatan Dinas PUPR. Ini menyebabkan ada kelebihan pembayaran senilai Rp1.388.574.415,18 kepada tiga perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut yaitu PT. JO (Rp553.400.111,48), PT. SPA (Rp563.747.566,81) dan PT. AR (Rp271.426.736,89).
Kepala Dinas PUPR Sumut, Mulyono, memastikan pengembalian kelebihan bayar ini ke kas daerah (Kasda) telah dilakukan sejak Juni 2024 dan selesai pada Juli 2024. Lebih rinci dia mengatakan kelebihan bayar PT. SPA sudah disetorkan ke Kasda pada 13 Juni 2024, PT. JO 26 Juni 2024 dan PT AR 17 Juli 2024.
“Kita patuh pada instruksi yang diberikan BPK RI dan pengembalian kelebihan bayar pada proyek tersebut sudah selesai semuanya di bulan Juli,” kata Mulyono di kantornya, Selasa (31/12).
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut, total kelebihan bayar untuk tiga paket pemeliharaan jalan dan jembatan TA. 2023 sebesar Rp1.500.472.031. Ini langsung ditindaklanjuti Dinas PUPR dengan mengembalikan Rp111.897.616,47 ke Kasda dan dilanjutkan pada Juni hingga Juli dengan total Rp1.388.574.415,18.
“Semua sesuai dengan instruksi BPK RI, total kita mengembalikan Rp1.500.472.031 ke kas daerah atas kelebihan bayar untuk proyek pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2023,” pungkasnya. (has)
