![]() |
| Habib Rizieq Shihab minta KPK tangkap Jokowi, (foto : istimewa) |
JAKARTA,HASTARA.ID - Habib Rizieq Shihab, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam wawancara pada Senin (6/1/2025), Rizieq mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Jokowi, serta menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto tidak melindungi mantan presiden tersebut.
"Seharusnya KPK segera menangkap Jokowi. Pak Prabowo tidak perlu melindungi Jokowi. Jangan membela Jokowi, dan Prabowo harus bersama rakyat, sama-sama kita seret Jokowi ke penjara," ujar Rizieq dengan tegas.
Rizieq juga mengajak Prabowo untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Sekarang saatnya kita bersama Prabowo, bersama rakyat, kita tangkap koruptor. Doakan Prabowo bukan hanya berbicara, tapi bertindak," tambahnya.
Pernyataan keras ini muncul setelah munculnya laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang mencantumkan Jokowi sebagai salah satu finalis dalam daftar tokoh paling korup dunia untuk tahun 2024.
Selain Jokowi, dalam daftar tersebut juga tercatat nama Presiden Kenya William Ruto dan Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi dengan tegas membantah tuduhan yang dilontarkan kepadanya.
"Saya minta bukti konkret, banyak tuduhan tidak berdasar yang ditujukan kepada saya," ungkapnya.
Jokowi juga menegaskan bahwa OCCRP tidak memiliki bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam korupsi untuk keuntungan pribadi selama masa jabatannya.
Meskipun OCCRP mengakui tidak memiliki bukti langsung tentang keterlibatan Jokowi dalam korupsi pribadi, mereka menyoroti dugaan bahwa pemerintahannya telah melemahkan peran KPK dan merusak integritas lembaga pemilu serta sistem peradilan di Indonesia.
Beberapa kalangan di Indonesia pun menilai bahwa tuduhan terhadap Jokowi tersebut lemah dan tidak memiliki dasar yang kuat, mengingat hingga kini tidak ada putusan pengadilan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam kasus korupsi. Mereka juga mengkritisi metodologi OCCRP dalam memilih tokoh-tokoh yang masuk dalam daftar tersebut.
OCCRP sendiri merupakan organisasi jurnalisme investigatif yang didirikan pada tahun 2007, dengan fokus pada pelaporan kejahatan terorganisir dan korupsi di berbagai negara.
Sejak 2012, OCCRP secara rutin merilis daftar tokoh yang mereka nilai memiliki peran besar dalam kejahatan dan korupsi di negara-negara yang menjadi wilayah peliputannya. (psb/fajar.co.id/OCCRP)
