![]() |
Korban Kesia Irena dan oknum TNI AL pelaku pembunuhan usai ditangkap, Istimewa/Hastara.id |
SORONG, HASTARA.ID - Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial A ditangkap oleh Pomal Lantamal XIV/Sorong setelah terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita muda bernama Kesia Irena Yola Lestaluhu (20).
Mayat Kesia ditemukan pada Minggu, 12 Januari 2025, di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya, dalam kondisi mengenaskan tanpa busana.
Menurut keterangan Danpomal Lantamal XIV/Sorong, Letkol Laut (PM) Dian Sumpena, A diketahui sempat mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian pembunuhan tersebut. Namun, Dian tidak dapat memastikan apakah A dalam keadaan mabuk saat melakukan perbuatan tersebut.
"Kalau miras pastilah orang-orang sini kan, ada meminum minuman keras itu. Tapi memabukkan atau tidak, kami tidak tahu," kata Dian, dikutip Rabu (14/1/2025).
Dian juga menyatakan bahwa motif pembunuhan masih dalam penyelidikan, dan pihaknya belum mengetahui hubungan antara pelaku dan korban.
"Motif kita belum tahu, masih pendalaman," imbuhnya.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa korban dibunuh menggunakan senjata tajam jenis sangkur, yang saat ini masih dalam pencarian oleh pihak berwajib.
Sementara itu, ibu korban, Aminah Lestaluhu, mengungkapkan bahwa tubuh Kesia ditemukan dengan 27 luka tusukan, sebagian besar di punggung dan satu luka di dada.
"Menurut keterangan dokter, Kesia Irena Yola Lestaluhu alami 27 luka bekas tusukan di areal tubuh," jelas Aminah.
Terkait aksi tersebut, Dian menegaskan bahwa A akan menghadapi sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jelas hukuman berat ataupun pecat. Itu perintahnya langsung dari atasan," tambahnya.
A saat ini masih dalam tahanan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini mengguncang masyarakat Sorong dan mengundang perhatian luas. Pihak berwenang berjanji akan mengusut tuntas kejadian tersebut dan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang setimpal. (psb/detik)