![]() |
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus. |
MEDAN, HASTARA.ID— Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus meminta Pemko Medan untuk mengusut tuntas dugaan tindakan pungutan liar (pungli) sebesar Rp15 juta yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Medan Denai terhadap salah satu calon kepala lingkungan (kepling) di wilayahnya.
Menurut Robi Barus, aksi pungli terhadap calon kepling tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang sangat konsisten dalam memberantas pungutan liar di Kota Medan, khususnya terhadap aparatur di lingkungan Pemko Medan.
"Usut dugaan tindakan pungli yang dilakukan Kecamatan Medan Denai terhadap calon kepling. Ini sangat memalukan," tegas dia, Senin (13/1/2025).
Dikatakan ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini, Pemko Medan melalui melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) harus bergerak cepat untuk menindaklanjuti adanya laporan warga tersebut.
“Apalagi warga sudah sampai demo ke kantor Camat Medan Denai. Jangan tinggal diam, Kabag Tapem harus bergerak cepat mengusut tuntas masalah ini. Kalau memang terbukti segera koordinasikan ke Inspektorat dan berikan tindakan tegas,” katanya.
Dijelaskan Robi, dibentuknya peraturan daerah oleh DPRD dan diterbitkannya peraturan wali kota terkait pengangkatan kepling, merupakan bentuk komitmen pemko dan DPRD dalam melahirkan kepling-kepling yang berkualitas dan siap mengabdi untuk masyarakat.
“Kalau untuk jadi kepling saja harus bayar, tentu nantinya kepling itu tidak akan mengabdi untuk masyarakat, tetapi menjadikan masyarakat sebagai objek untuk meraup keuntungan. Inilah yang kita (DPRD Medan) sepakati dengan Pemko Medan, maka kita buatlah perda soal kepling tersebut. Sangat kita sayangkan bila masih ada yang berani 'bermain-main'. Oknum-oknum nakal di kecamatan itu harus diberikan tindakan tegas," pungkas mantan kepling di wilayah Kecamatan Medan Barat ini. (has)