![]() |
| Korban penyekapan suami meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan, Istimewa/Hastara.id |
PALEMBANG, HASTARA.ID - Seorang ibu rumah tangga berinisial SI (24) di Palembang, Sumatera Selatan, meninggal dunia setelah diduga disekap oleh suaminya, WS (25), di sebuah kamar selama berbulan-bulan.
Kematian korban yang diduga akibat dehidrasi ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, dan keluarga korban mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terungkap berawal dari laporan seorang tetangga yang memberitahukan keluarga korban bahwa kondisi SI sudah sangat kritis dan dibawa ke Rumah Sakit Hermina Jakabaring.
Purwanto, kakak dari korban, menuturkan bahwa ia segera pergi bersama orangtuanya ke rumah adiknya setelah menerima kabar tersebut.
Namun, saat mereka tiba di rumah sakit, mereka terkejut melihat kondisi SI yang sangat mengenaskan.
"Dia sangat kurus, tinggal kulit dan tulang, rambutnya dipenuhi kutu hingga ke mata. Kami benar-benar terkejut dan pilu melihat kondisi adik kami," kata Purwanto, dikutip Selasa (28/1/2025)
Setelah mengantarkan adiknya untuk perawatan di rumah sakit, Purwanto bersama adik laki-lakinya pergi ke rumah SI untuk mengambil pakaian korban. Saat tiba di lokasi, mereka terkejut melihat kondisi kamar yang ditempati SI yang sangat lembab dan berbau.
"Kami menduga adik kami disekap di kamar tersebut, tidak diperbolehkan keluar, bahkan tidak diberi makan. Kondisi kamar yang kotor sangat kontras dengan kamar suaminya yang terlihat rapi dan bersih," ujar Purwanto.
Penyelidikan semakin mengarah pada dugaan adanya kekerasan fisik dan psikis yang dialami korban selama berbulan-bulan. Keluarga korban mengungkapkan, kekejaman sang suami terungkap ketika WS meminta tetangga untuk memanggilkan bidan yang bisa memberikan infus kepada SI yang sudah sangat lemah.
Setelah mendapati kondisi korban yang mengenaskan, keluarga Purwanto melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun, laporan tersebut sempat mengalami kendala terkait penerapan pasal KDRT yang tepat.
"Polisi sempat bingung dalam menentukan pasal yang tepat. Kami bahkan juga bingung karena kondisi adik kami yang hanya tinggal kulit dan tulang," ungkap Purwanto.
Polisi yang melakukan penyelidikan sempat kesulitan dalam mencari bukti kuat, meski kondisi fisik SI yang memprihatinkan sudah menjadi bukti nyata dari kekerasan yang dialaminya. Keluarga korban berharap agar polisi segera menangkap WS dan memastikan keadilan bagi adik mereka.
"Kami siap jika adik kami harus diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya lebih lanjut. Kami hanya ingin keadilan untuk adik kami yang telah diperlakukan seperti itu," tambah Purwanto dengan penuh harap. (psb/detik)
