-->

Efek Amukan DK, Kepolisian Harus Usut Tuntas Keterlibatan Bandar Besar Narkoba di Sumut

Sebarkan:

 

Anggota Komisi I DPRD Medan dari Fraksi PDI-P, Robi Barus. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Kepolisian didorong untuk menyikapi sorotan Forum Aktivis Medan (FAM) terkait kasus yang menimpa seorang terdakwa pengedar narkoba, Khairil Arifin alias DK.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, DK mengamuk saat persidangan di PN Rantauprapat serta menyebut nama Afuk Capital dan Cun Hwa sebagai bandar.

"Kita meminta rekan-rekan kepolisian di Polda Sumut dapat menyikapi apa yang diharapkan warga melalui Forum Aktivis Medan terkait masalah ini. Usut tuntas kasus ini, periksa semua nama-nama yang terlibat," ucapnya, Jumat (7/3/2025).

Dikatakan Robi, meskipun kejadian ini terjadi di Rantauprapat, namun ada kekhawatiran warga Kota Medan terkait nama-nama yang disebut oleh terdakwa DK.

"Sebab informasinya dua nama (Afuk Capital dan Cun Hwa) tersebut merupakan warga Medan. Tentunya, kita tidak mau ada bandar narkoba berkeliaran di Kota Medan. Jangan sampai warga Kota Medan yang menjadi korban dari jahatnya efek narkoba," ujar ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini. 

Ditegaskan Robi, Polda Sumut harus mendukung penuh keseriusan Presiden RI, Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba.

"Karena kita ingin generasi muda di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan terhindar dari bahaya narkoba. Apalagi kita tahu, Sumatera Utara merupakan wilayah dengan peredaran narkoba terbesar di Indonesia," katanya.

Robi Barus pun meminta agar pihak kepolisian dapat memberantas narkoba secara tuntas di Kota Medan, tak hanya terkait kasus DK yang menyeret nama Afuk Capital dan Cun Hwa.

"Sebab narkoba merupakan akar dari maraknya aksi kriminalitas yang saat ini terjadi di Kota Medan. Memberantas narkoba sama dengan memberantas aksi kriminalitas," tegasnya.

Terdakwa kasus narkoba, Khairil Arifin alias DK sebagaimana diketahui, mengamuk di Pengadilan Negeri Rantauprapat, Labuhanbatu, sesaat setelah sidang pembacaan eksepsi terhadap dirinya. Saat itu, DK bahkan sempat menyebut nama Afuk Capital dan Cun Hwa sebagai bandar.

Hal itu pun menjadi sorotan elemen masyarakat, salah satunya dari Forum Aktivis Medan (FAM). FAM menegaskan, pihaknya akan menggelar aksi di Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberantas narkoba di Sumatera Utara hingga ke akar-akarnya. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini