-->

Polrestabes Medan Ungkap 31 Kasus Narkoba, Rico Waas Janji Tindak Tegas ASN Terlibat

Sebarkan:

 

Wali Kota Rico Waas mengapresiasi pengungkapan 31 Kasus narkoba oleh Polrestabes Medan dalam press release di Mapolrestabes, Jumat (14/3/2025). Diskominfo Medan/Hastara.id


MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi tinggi kepada Polrestabes Medan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap 31 kasus narkoba selama bulan suci Ramadan. Pemko Medan mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. 

"Atas nama Pemko Medan, saya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polrestabes Medan atas dedikasinya dalam mengungkap kasus-kasus narkoba ini," ujarnya saat menghadiri press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Polrestabes Medan pada Jumat (14/3).

Rico juga menegaskan komitmen Pemko Medan dalam mendukung gerakan pemberantasan narkoba, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam retret kepala daerah di Magelang. Presiden Prabowo menekankan pentingnya tindakan tegas dan menyeluruh dalam memutuskan jaringan narkoba di Indonesia.

"Pemko Medan menolak narkoba. Kami akan berkolaborasi dengan Polrestabes Medan, Dandim 0201/Medan, serta Denpom I/5 Medan untuk terus memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya," tegas wali kota.

Pemeriksaan ASN

Pemko Medan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. ASN yang terbukti terlibat narkoba, tidak akan dibiarkan begitu saja.

"Jika ada ASN yang terbukti terlibat narkoba, kami tidak akan segan untuk menindak tegas, bahkan memecat mereka. Kami tidak main-main dalam hal ini," tegas Rico Waas. 

Rico Waas menegaskan bagi ASN Pemko Medan yang terlibat peredaran narkoba, akan dikenakan sanksi tegas berupa pemecatan. Diskominfo Medan/Hastara.id

Rico juga mengingatkan seluruh perangkat daerah dan jajaran kecamatan untuk lebih peduli terhadap laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. Setiap laporan, sekecil apapun, harus segera ditindaklanjuti.

"Kepada kecamatan, kami meminta agar lebih responsif terhadap laporan masyarakat. Jangan sampai ada laporan yang tidak ditanggapi, karena setiap permasalahan, sekecil apapun, adalah masalah besar," tambahnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melaporkan bahwa selama Ramadan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkotika di 31 titik kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai wilayah, seperti Medan Sunggal, Tembung, Medan Timur, dan beberapa titik lain. Sebanyak 35 orang tersangka berhasil ditangkap, 30 di antaranya ditahan dalam proses penyidikan, sementara 5 orang lainnya menjalani rehabilitasi.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan terus berlangsung dengan serius. Kami akan terus berkomitmen untuk menuntaskan masalah ini," ujar Gidion.

Dengan kerjasama yang solid antara Pemko Medan, Polrestabes Medan, Dandim 0201/Medan, dan Denpom I/5 Medan, Kota Medan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, serta memberikan contoh bagi daerah lain di Indonesia. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini