-->

DPRD Geram Soal Dugaan Korupsi Uang BBM Petugas Sampah, Ini Klaim Plt Camat Medan Polonia

Sebarkan:

 

Kantor Kecamatan Medan Polonia berada di Jalan Dc. Barito No.3, Kelurahan Suka Damai. Istimewa/hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Dugaan penggelapan uang bahan bakar minyak (BBM) untuk becak pengangkut sampah (Bestari) di Kecamatan Medan Polonia menuai sorotan tajam. Anggota Komisi I DPRD Medan, Fauzi, angkat bicara dan mengecam keras tindakan yang dinilai merugikan para petugas kebersihan tersebut.

"DPRD Medan mengecam keras dugaan penggelapan ini. Ini menyangkut hak orang kecil yang bekerja keras setiap hari demi kebersihan kota," tegasnya kepada wartawan, Kamis (10/4).

Politisi Partai Gerindra ini menyebut telah menerima laporan mengenai dugaan penyimpangan dana BBM yang semestinya digunakan untuk operasional 22 unit becak pengangkut sampah di Medan Polonia. Anggaran tersebut diketahui bersumber dari kecamatan.

Fauzi mendesak agar hak-hak petugas Bestari segera dibayarkan dan memastikan akan membawa kasus ini ke rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait. 

“Saya minta apa yang menjadi hak petugas Bestari segera disalurkan. Jangan ditunda-tunda lagi,” ucapnya.

Tak hanya soal penggelapan, Fauzi juga mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap para petugas Bestari usai mencuatnya isu ini ke publik. Informasi yang diterimanya menyebut, para petugas diminta menandatangani surat pernyataan palsu bahwa mereka telah menerima dana BBM dari Juli hingga Desember 2024.

"Stop intimidasi terhadap petugas Bestari. Saya minta teman-teman Bestari jangan takut. Masalah ini akan terus kami kawal hingga tuntas," tegasnya lagi.

Klaim Disalurkan

Plt Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, menyatakan bahwa dana BBM tahun anggaran 2024 telah disalurkan kepada petugas melalui mandor.

“Semua dana BBM tahun lalu sudah kami salurkan. Untuk 2025, realisasinya masih dalam proses, karena saat ini anggaran difokuskan untuk truk typer. Itu pun masih dalam tahap pengajuan,” ujarnya menjawab konfirmasi wartawan, Kamis sore. 

Ia menambahkan, pembayaran dana BBM untuk becak pengangkut sampah periode Januari hingga Maret 2025 akan segera direalisasikan.

“Pembayaran masih diprioritaskan ke truk typer, Bang,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, nasib para pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia memprihatinkan, karena jerih payah mereka diduga dikorupsi. Jatah BBM harian mereka Rp 20 ribu sehari tidak disalurkan, hingga dugaan korupsi mencapai ratusan juta rupiah. 

Pusara korupsi uang BBM petugas Bestari ini diduga melibatkan Plt Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, Kasi Sarana Prasarana, Khairul Aminsyah Lubis. Mereka diduga menggelapkan uang BBM kendaraan pengangkut sampah se-Kecamatan Medan Polonia. 

Dugaan korupsi mencuat setelah sejumlah pengangkut sampah Bestari di Kecamatan Medan Polonia mengeluh karena sejak Juli 2024 hingga kini belum menerima haknya. Adapun anggaran BBM satu becak pengangkut sampah per harinya Rp 20 ribu dan selama sebulan berarti per orangnya menerima Rp 600 ribu. 

Keselurahan di Kecamatan Medan Polonia berjumlah 22 becak motor pengangkut sampah yang anggaran BBM-nya ditanggung oleh kecamatan. Dan hasil penelusuran wartawan sejak Juli 2024 hingga Maret 2025 anggaran itu sudah dikeluarkan dari kas kecamatan. 

Ditaksir, uang BBM pengangkut sampah yang diduga dikorupsi itu dengan rincian 22 orang petugas dalam setiap bulannya menerima Rp 600 ribu, dan belum disalurkan sejak Agustus 2024 atau 9 bulan lamanya, maka total keseluruhan uang BBM yang diduga dikorupsi itu ditaksir capai Rp 118 juta. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini