-->

Rico Waas Geram Soal Dugaan Korupsi BBM Petugas Sampah di Medan Polonia: Sedang Diinvestigasi!

Sebarkan:

 

Kendaraan pengangkut sampah petugas kebersihan Pemko Medan. Dugaan korupsi dana BBM petugas kebersihan di Medan Polonia tengah diinvestigasi Wali Kota Rico Waas. Istimewa/hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan Rico Waas geram betul mendengar kabar dugaan korupsi bahan bakar minyak (BBM) terhadap petugas kebersihan di Kecamatan Medan Polonia. Padahal aspek ini sudah ia wanti-wanti dengan tegas sejak hari perdana berkantor, bahwa tidak boleh ada lagi pungutan liar apalagi sampai melakukan korupsi.


"Sedang saya investigasi. Saya sudah dengar dan lagi investigasi," katanya menjawab wartawan, Jumat sore (11/4) usai menghadiri acara di Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Medan. 


Ia menegaskan sedang menginvestigasi secara menyeluruh dugaan penyunatan dana dimaksud. Siapa tahu kondisi serupa juga terjadi di kecamatan yang lain. 


"Kalau misalnya indikasinya satu kecamatan, ya akan kita cek secara keseluruhan. Kecamatan lain apa terindikasi juga atau tidak, saya belum tahu. Ini lagi diinvestigasi," ucap politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini. 


"Mudah-mudahan bisa dapat, karena kita sudah berulang-ulang bicara hal seperti ini mulai OPD, kecamatan gak mau kejadian lagi. Ini masuk lagi berita kayak begini, kan lumayan bikin kita gak nyaman," pungkas Rico. 


Sebagaimana diketahui, nasib para pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia sangat memprihatinkan, karena jerih payah mereka diduga dikorupsi. Jatah BBM harian mereka Rp20 ribu sehari tidak disalurkan, hingga dugaan korupsi mencapai ratusan juta rupiah. 


Pusara korupsi uang BBM tukang sampai diduga melibatkan Plt Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, Kasi Sarana Prasarana, Khairul Aminsyah Lubis. Mereka diduga menggelapkan uang BBM kendaraan pengangkut sampah se-Kecamatan Medan Polonia. 


Dugaan korupsi mencuat setelah sejumlah pengangkut sampah Bestari di Kecamatan Medan Polonia mengeluh karena sejak Juli 2024 hingga kini belum menerima haknya. Adapun anggaran BBM satu becak pengangkut sampah per harinya Rp20 ribu dan selama sebulan berarti per orangnya menerima Rp600 ribu. 


Keselurahan di Kecamatan Medan Polonia berjumlah 22 becak motor pengangkut sampah yang anggaran BBM-nya ditanggung oleh kecamatan. Dan hasil penelusuran wartawan sejak Juli 2024 hingga Maret 2025 anggaran itu sudah dikeluarkan dari kas kecamatan. 

 

Ditaksir, uang BBM pengangkut sampah yang diduga dikorupsi itu dengan rincian 22 orang petugas dalam setiap bulannya menerima Rp600 ribu, dan belum disalurkan sejak Agustus 2024 atau 9 bulan lamanya, maka total keseluruhan uang BBM yang diduga dikorupsi itu ditaksir capai Rp118 juta.


Plt Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, sebelumnya menyatakan bahwa dana BBM tahun anggaran 2024 telah disalurkan kepada petugas melalui mandor.


“Semua dana BBM tahun lalu sudah kami salurkan. Untuk 2025, realisasinya masih dalam proses, karena saat ini anggaran difokuskan untuk truk typer. Itu pun masih dalam tahap pengajuan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/4). 


Ia menambahkan, pembayaran dana BBM untuk becak pengangkut sampah periode Januari hingga Maret 2025 akan segera direalisasikan.


“Pembayaran masih diprioritaskan ke truk typer, bang,” katanya. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini