![]() |
Suasana kunjungan kerja Kepala Satgas II Direktorat AKBU, Roro Wide Sulistyowati ke Kantor SMSI Pusat di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5). Istimewa/hastara.id |
JAKARTA, HASTARA.ID — Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5).
Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus menggelar audiensi bersama jajaran pimpinan SMSI Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat membangun kerjasama strategis dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya di industri media siber di Indonesia.
Rombongan KPK dipimpin Kepala Satgas II Direktorat AKBU, Roro Wide Sulistyowati, didampingi tiga anggota timnya: Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah. Sementara dari SMSI, audiensi dihadiri langsung oleh Ketua Umum Firdaus, Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, serta Tim Humas Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam paparannya, Roro Wide menjelaskan bahwa Direktorat AKBU dibentuk sebagai langkah strategis untuk menanamkan budaya antikorupsi di dunia usaha, termasuk di kalangan media. Ia juga menyampaikan pentingnya keterlibatan organisasi media seperti SMSI dalam memberikan masukan strategis untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.
“Direktorat ini hadir untuk mendorong edukasi dan pembangunan budaya antikorupsi di sektor usaha. Kami berharap bisa mendapatkan informasi dan masukan dari SMSI terkait kondisi di lapangan, terutama dalam penyusunan kebijakan yang berdampak pada industri pers,” ujar Roro.
Ia menambahkan, KPK terus mengupayakan pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan dana pemerintah di sektor pers.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyambut baik kunjungan dan inisiatif KPK tersebut. Ia menegaskan komitmen SMSI untuk berperan aktif dalam mencegah korupsi di sektor media.
“SMSI yang berdiri sejak 2017 dan kini memiliki lebih dari 2.700 anggota media siber di seluruh Indonesia, siap bersinergi dengan KPK. Kami ingin menciptakan ekosistem pers yang bersih, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Lebih lanjut, SMSI membuka peluang kerjasama dengan KPK melalui berbagai program edukasi antikorupsi seperti workshop, seminar, dan pelatihan bagi anggota SMSI di seluruh Indonesia. Selain itu, SMSI juga siap berpartisipasi dalam monitoring pelaksanaan program-program media yang dibiayai oleh anggaran pemerintah, termasuk publikasi, hibah peningkatan SDM, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hingga kegiatan Hari Pers Nasional (HPN).
“Kami berharap audiensi ini menjadi awal dari kemitraan yang bermanfaat dalam menciptakan dunia usaha pers yang bebas dari praktik korupsi,” sebut Firdaus.
Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen antara KPK dan SMSI dalam membangun sinergi untuk menciptakan industri media yang bersih dan beretika. (rel)