![]() |
| Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi Adnin (kanan) saat meninjau pelayanan di RSUD DR H Bachtiar Djafar, Selasa, 27 Mei 2025. Istimewa/hastara.id |
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Ade Taufiq, dan disambut langsung Direktur RSUD Dr H Bachtiar Djafar Medan, dr Irliyan Saputra.
Dalam peninjauan, Ombudsman Sumatera Utara menilai bahwa pelayanan di RSUD tersebut sudah cukup baik. Penilaian itu meliputi ketersediaan standar pelayanan, prosedur, sarana dan prasarana, serta aspek lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Meski demikian, Ombudsman menemukan masih adanya kendala terkait ketersediaan sumber daya manusia (SDM), terutama dokter spesialis dan tenaga medis lainnya.
Untuk itu, Ombudsman mendorong Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas agar dapat membantu memenuhi kebutuhan SDM di rumah sakit tersebut, demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Ade Taufiq, juga menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya peningkatan SDM di RSUD Dr H Bachtiar Djafar.
“Kami akan mendorong Pemerintah Kota Medan agar menambah tenaga medis, baik dokter umum, dokter spesialis, maupun tenaga kesehatan lainnya, supaya pelayanan di RSUD Dr H Bachtiar Djafar semakin optimal,” ujarnya. (has)
