-->

Terlibat Pembacokan Jaksa, Pimpinan Ormas PP di Deli Serdang Diringkus Polisi

Sebarkan:

 

Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara mengamankan APL alias Kepot pada Minggu dini hari (25/5). Istimewa/hastara.id 

DELI SERDANG, HASTARA.ID — Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan pegawai tata usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Acensio Hutabarat (25). Kedua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian tragis yang terjadi pada Sabtu (24/5/2025) siang.

Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP) dan diamankan di dua lokasi berbeda oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.

“Sudah dua orang kami amankan. Yang pertama adalah APL alias Kepot, otak pelaku, yang juga diketahui menjabat sebagai salah satu pimpinan organisasi kemasyarakatan di Deli Serdang. Ia ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Roham saat dikonfirmasi, Minggu (25/5).

Pelaku kedua, SD alias Gallo, yang berperan sebagai eksekutor pembacokan, berhasil ditangkap pada Minggu sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Binjai. Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Purba.

“Operasi ini berlangsung cepat, hanya dalam waktu 10 jam. Keduanya adalah residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus serupa,” tambah Siti.

Peristiwa pembacokan terjadi di ladang sawit pribadi milik Jhon Wesli di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Sekitar pukul 13.15 WIB, dua pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor dan menyerang korban dengan senjata tajam yang disembunyikan dalam tas pancing. APL diketahui merupakan ketua PAC Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. 

Akibat serangan tersebut, Jhon Wesli dan Acensio mengalami luka serius. Keduanya sempat mendapatkan perawatan di RSUD Lubuk Pakam sebelum dirujuk ke RS Columbia Asia Medan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, melalui Kasi Penkum Adre W. Ginting, mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Ia bersama jajaran turut menjenguk korban dan menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum atas kasus ini.

“Pimpinan Kejati Sumut meminta agar proses hukum berjalan cepat dan transparan. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan terhadap aparat penegak hukum,” tegas Adre.

Sementara itu, motif pembacokan masih didalami pihak kepolisian. Dugaan sementara berkisar pada kemungkinan adanya kaitan dengan kasus hukum yang ditangani korban, atau motif pribadi lainnya. Pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku masih berlangsung. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini