![]() |
| Kolase foto Hendra Dermawan Siregar (atas) dan mantan Kadis PUPR Sumut yang juga tersangka KPK, Topan Obaja Putra Ginting. Istimewa |
MEDAN, HASTARA.ID — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, didesak untuk membatalkan penunjukan Hendra Dermawan Siregar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Desakan ini disampaikan Ketua LSM Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (KAK-HAM), Antony Sinaga, yang menilai penunjukan tersebut prematur dan tidak tepat secara kompetensi.
Hendra saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesbangpol Sumut, yang merupakan posisi eselon III. Menurut Antony, posisi strategis seperti Plt Kadis PUPR semestinya diisi oleh pejabat eselon II yang memiliki latar belakang dan pengalaman teknis yang mumpuni di bidang pembangunan infrastruktur.
"Hendra itu pejabat eselon III, sebelumnya bahkan sempat didemosi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi Sekretaris Kesbangpol. Dia juga tidak punya pengalaman memimpin unit kerja teknis yang mengelola pembangunan fisik," kata Antony kepada wartawan di Medan, Kamis (3/7/2025).
Ia menambahkan, Dinas PUPR merupakan ujung tombak pembangunan infrastruktur daerah. Apalagi setelah Kepala Dinas sebelumnya, Topan Obaja Putra Ginting, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek jalan. Kondisi ini, menurut Antony, membutuhkan pemimpin yang tidak hanya kompeten tetapi juga memiliki integritas tinggi.
“Pemulihan kepercayaan publik itu penting. Maaf, tapi sosok Hendra bukan pilihan yang tepat,” tegasnya.
Tiga Proyek Diduga Bermasalah
Selain mengkritik penunjukan Plt Kadis PUPR, Antony juga mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam sejumlah proyek di Dinas PUPR Sumut. Berdasarkan catatan LSM Kalibrasi, terdapat tiga proyek senilai total Rp 88,6 miliar yang dinilai tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa (tender) yang layak.
Proyek-proyek tersebut meliputi: Pembangunan Jembatan Aek Sipange, Tapanuli Selatan – Rp 22 miliar: Pembangunan Jembatan Idayo Nayo, Nias Barat – Rp 47,5 miliar: Peningkatan Struktur Jalan Ruas Aek Kota Batu–batas Tobasa – Rp 18,75 miliar
Antony mendorong agar Dinas PUPR membuka proses tender yang transparan dan kompetitif. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi praktik monopoli proyek seperti yang diduga terjadi pada masa kepemimpinan Topan Ginting.
“Buatkan tender terbuka. Jangan sampai proyek-proyek fisik menjadi temuan KPK lagi. Monopoli proyek bukan hanya melanggar prinsip persaingan sehat, tapi juga merugikan masyarakat karena hasilnya pasti jauh dari harapan,” ujarnya.
Bungkam
Hendra Dermawan Siregar memilih bungkam menyikapi penilaian LSM KAK-HAM terhadap kompetensi dirinya mengampuh sementara jabatan yang ditinggalkan Topan Ginting tersebut.
Wartawan telah mencoba menghubunginya melalui panggilan dan pesan WhatsApp sejak Kamis (3/7) hingga Jumat (4/7), namun belum mendapat respons.
Topan Ginting merupakan pejabat kesayangan atau teman karib alias 'bestie' dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Semasa Bobby menjabat Wali Kota Medan, karier ASN Topan Ginting terbilang moncer. Sejumlah jabatan strategis pun diamanahkan padanya seperti: Kadis SDABMBK, Plt Kadis Pendidikan, Penjabat Sekda Medan hingga diboyong ke Pemprov Sumut sebagai Kadis PUPR. Karier ASN Topan Ginting berakhir efek OTT KPK terkait kasus suap proyek jalan di Sumut. (has)
