![]() |
Wali Kota Medan, Rico Waas saat melakukan sidak ke Kantor Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, beberapa waktu lalu. Dokumentasi Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Masyarakat mulai mencium aroma gimik dari kepemimpinan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai Wali Kota Medan. Hal ini disebabkan dua pejabat yang sempat ia nonaktifkan, justru kedapatan masih menjabat di wilayah kerjanya masing-masing. Yakni Lurah Tegal Sari Mandala (TSM) III, Ibnu Ridelsa dan Lurah Sari Rejo, Edi Gurnawan.
Fakta mencengangkan tersebut diperoleh wartawan berdasarkan hasil penelusuran di lapangan sejak sepekan lalu. Bahwa keduanya masih aktif dalam jabatan lurah, baik dalam hal menandatangani administrasi di kantor maupun urusan kedinasan di lapangan.
Masing-masing camat sebagai pengguna atau user kinerja sang lurah, saat dikonfirmasi wartawan memberikan keterangan yang berbeda.
“Saya kan Plh (pelaksana harian), jadi nggak bisa menandatangani itu. Setahu saya, status Plh tidak memungkinkan untuk menandatangani surat penonaktifan. Ini akan kami koordinasikan lebih lanjut soal mekanismenya,” kata Plh Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, Jumat (18/7/2025).
Koordinasi dimaksud yaitu ke Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Medan, yang dipimpin Andrew Fransiska Ayu. Padahal inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Medan, Rico Waas ke kantor Kelurahan Tegal Sari tersebut, sudah lebih dari sebulan. Sang lurah, Edi Gurnawan, bahkan telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat efek kedapatan wali kota menandatangani absensi fiktif.
Kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Medan Denai. Lurah TSM III, Ibnu Ridelsa, yang juga sempat disebut dinonaktifkan, kedapatan masih menjalankan sejumlah tugas kedinasan, termasuk memimpin apel dan memberi arahan kepada staf.
Dikonfirmasi perihal ini, Camat Medan Denai, Tommy Prayoga Sidabalok, memastikan bahwa Ibnu Ridelsa masih berstatus nonaktif.
“Pak Ibnu Ridelsa sampai saat ini masih nonaktif sebagai Lurah TSM III. Plh-nya sekarang Bu Seklur,” katanya, Jumat malam (18/7/2025).
Ketika diminta menunjukkan bukti administrasi berupa surat penunjukan Plh, Tommy berjanji akan memberikannya pada hari kerja.
"Senin ya, ada di kantor camat arsipnya," pungkasnya.
Hal tersebut tentu memunculkan spekulasi bahwa Wali Kota Medan, Rico Waas, kemungkinan telah dibohongi oleh bawahannya, atau bahkan kepemimpinannya tidak dianggap serius oleh jajarannya. Ada pula dugaan bahwa rangkaian sidak dan penonaktifan lurah tersebut hanya sekadar 'gimik' untuk pencitraan semata.
“Yang lurah Sari Rejo tetap aktif itu, mana pernah dinonaktifkan seperti kata wali kota. Dia masih tanda tangan berkas sampai sekarang kok. Kalau memang dinonaktifkan, mana suratnya?” ujar salah seorang warga Medan Polonia yang minta identitasnya dirahasiakan, baru-baru ini.
Situasi yang kontradiktif antara pernyataan pejabat dan realita di lapangan ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah Wali Kota Rico Waas seperti sudah dipermainkan oleh bawahannya. Lalu apakah Rico Waas benar-benar serius membenahi disiplin ASN, atau hanya sebatas panggung pencitraan?
Publik kini menanti langkah tegas dari Wali Kota Medan untuk mengklarifikasi dan memastikan bahwa instruksi pimpinan benar-benar dijalankan secara administratif dan faktual oleh jajarannya. (has)