-->

Rico Waas: Camat dan Dua Lurah Indisipliner Masih Nonaktif

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan Rico Waas saat sidak di kantor Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kamis (20/3/2025). Hasby/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa Camat Medan Polonia Irfan Asardi Siregar, Lurah Tegal Sari Mandala (TSM) III Ibnu Ridelsa, dan Lurah Sari Rejo Edi Gurnawan masih berstatus nonaktif dan tengah menjalani pemeriksaan internal, efek indisipliner dalam tugas kerjanya. 

Penegasan ini disampaikan Rico Waas sebagai klarifikasi terhadap isu di media sosial yang menyebut dirinya telah mengaktifkan kembali dua dari tiga pejabat tersebut pasca inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya. 

“Enggak, Camat Polonia ini kan masih dalam proses pemeriksaan. Jadi tidak mungkin kita aktifkan. Begitu juga dengan Lurah TSM III dan Sari Rejo, tidak benar mereka telah diaktifkan kembali,” ujarnya menjawab wartawan, Rabu (16/7/2025). 

Menurutnya, informasi yang menyebutkan bahwa Ibnu Ridelsa dan Edi Gurnawan telah kembali bertugas sangat menyesatkan. Bahkan, Rico mengaku sempat melihat potongan video yang menyebar di media sosial TikTok. Ia langsung menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Medan, Habibi Adhawiyah, untuk meminta klarifikasi.

“Kemarin saya sudah telepon Bu Habibi dan jawabannya tidak benar informasi itu. Mereka semua masih nonaktif,” tegasnya.

Sebelumnya, ketiga pejabat tersebut dinonaktifkan usai Rico Waas melakukan sidak mendadak ke kantor kecamatan dan kelurahan pada Rabu, 4 Juni 2025. Saat itu, Rico mendapati Irfan Asardi Siregar tidak berada di kantor pada jam kerja. Hal serupa juga terjadi pada Ibnu Ridelsa dan Edi Gurnawan.

Lebih membuat wali kota geram, nama Edi Gurnawan tercatat hadir di daftar absensi meski tidak tampak di kantor. Rico pun memarahi staf yang hadir dan mengancam akan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Absensinya ada, orangnya tidak ada. Siapa yang isi absensi itu? Kalau kalian bohong, saya akan periksa semuanya,” ujar Rico saat itu.

Rico menekankan bahwa kejujuran adalah hal utama dalam pelayanan publik. Ia mengingatkan seluruh aparatur di lingkup Pemerintah Kota Medan agar menjadikan kedisiplinan sebagai budaya kerja.

“Kita ingin pelayanan masyarakat berjalan baik. Tata tertib di kantor pemerintahan paling bawah ini harus jadi contoh,” pungkasnya.

Langkah inspeksi dan penonaktifan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui kanal media sosial resmi Wali Kota Medan. Rico Waas menyebut pembenahan di tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi prioritas demi membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini