MEDAN, HASTARA.ID — Polemik pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menjadi sorotan publik. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Setdaprovsu, Timur Tumanggor, menegaskan hingga kini pihaknya belum pernah dipanggil terkait persoalan tersebut.
“Sampai hari ini kami belum dipanggil soal pergeseran anggaran itu. Tapi kalau dipanggil, kami siap hadir di persidangan KPK,” kata dia usai konferensi pers di Anjungan Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (25/9).
Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen Timur Tumanggor selaku warga negara yang baik, terlebih kini menjabat Kepala BKAD Sumut. Sekaligus pula merespon perkembangan sidang kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut. Dalam sidang sebelumnya, Hakim Khamozaro Waruwu menegaskan bahwa ketika mekanisme pergeseran anggaran tidak berjalan semestinya, tanggungjawab utama berada di tangan Gubernur Sumut.
“Kalau ada risiko terhadap pergeseran anggaran, siapa yang bertanggung jawab? Ketika mekanisme pergeseran anggaran tidak berjalan, maka gubernur harus bertanggung jawab,” tegas Khamozaro saat memeriksa Haldun, Sekretaris Dinas PUPR Sumut sebagai saksi.
Pernyataan hakim itu memperkuat pandangan bahwa kendali penuh atas pergeseran anggaran ada pada pucuk pimpinan daerah, yakni Gubernur Bobby Nasution.
Polemik pergeseran anggaran dan tekanan untuk mengejar pendapatan asli daerah dalam waktu yang sempit menempatkan Pemprov Sumut di bawah sorotan publik. Di satu sisi, ada tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Di sisi lain, target pendapatan yang tinggi justru mendorong pemerintah menggali sumber penerimaan dari sektor yang berpotensi rawan masalah baru: lelang aset dan retribusi.
Kritik publik pun menguat, bahwa keberanian mengungkap risiko pergeseran anggaran harus sebanding dengan keberanian menjaga integritas dalam upaya mengejar PAD.
Di tengah sorotan soal anggaran, Pemprov Sumut tetap mengebut upaya menggenjot PAD yang ditargetkan Rp6,366 triliun hingga akhir 2025. BKAD kini mengambil peran lebih besar dengan memaksimalkan potensi lelang kendaraan dinas, jasa giro, hingga penghitungan nilai bangunan yang akan dirobohkan.
“BKAD juga punya potensi penerimaan, misalnya dari hasil lelang kendaraan roda dua maupun roda empat, jasa giro, sampai penghitungan bangunan yang akan dirobohkan. Semua ini akan kami optimalkan agar PAD Sumut bisa maksimal,” ujar Timur Tumanggor.
Tantangan tetap berat. Misal realisasi pajak rokok baru Rp517 miliar dari target Rp1,3 triliun. Pajak alat berat bahkan belum bisa dipungut karena masih menunggu petunjuk teknis. Kondisi ini membuat kontribusi BKAD lewat lelang aset dan retribusi semakin vital. Bahkan, 18 organisasi perangkat daerah (OPD) lain juga diarahkan untuk lebih serius menggali potensi retribusi, mulai dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan hingga Dinas Ketenagakerjaan. (has)