-->

Bapenda Medan Hadirkan 'Pojok Pajak PBB' di Empat Mal, Bayar Pajak Kini Bisa Sambil Berbelanja

Sebarkan:

 

Antusiasme warga cukup tinggi dalam membayar pajak sejak Bapenda Kota Medan membuka “Pojok Pajak PBB” di empat pusat perbelanjaan ternama. Program ini berlangsung mulai 20 hingga 26 Oktober 2025. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Badan Pendapatan Daerah Kota Medan menghadirkan inovasi baru berupa pelayanan publik dengan membuka “Pojok Pajak PBB” di empat pusat perbelanjaan ternama Kota Medan. Program ini berlangsung mulai 20 hingga 26 Oktober 2025, sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Empat lokasi yang menjadi titik layanan Pojok Pajak PBB yaitu:

1. Berastagi Supermarket Gatot Subroto (Lantai 1, dekat Café Fountain)

2. Plaza Medan Fair (Lantai 2, dekat Toko Lacoste)

3. Sun Plaza (Lantai LG, depan Marugame Udon), dan

4. Deli Park Mall (Lantai LM, dekat Sushi Tei).

Layanan ini beroperasi setiap hari mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WIB, memungkinkan warga Medan membayar pajak dengan mudah di sela aktivitas berbelanja bersama keluarga.

Dekatkan Layanan, Tingkatkan Antusias

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Medan untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan menyenangkan bagi masyarakat.

“Antusias masyarakat Kota Medan untuk membayar PBB sangat luar biasa. Sejak pertama kali kami meluncurkan Pojok Pajak PBB di ajang Car Free Day (CFD) Lapangan Merdeka pada Mei 2025 hingga 19 Oktober kemarin, kami telah berhasil mengumpulkan Rp3,9 miliar dari 2.848 transaksi,” ungkap Agha.

Dengan pembukaan Pojok Pajak PBB di empat mal besar, lanjut Agha, diharapkan semakin banyak warga yang memanfaatkan fasilitas ini tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

“Kini masyarakat bisa bayar pajak sambil berbelanja atau bersantai di mal. Cukup datang ke stand kami, prosesnya cepat dan mudah. Sebagai bentuk apresiasi, kami juga menyediakan hadiah minyak goreng dan souvenir menarik bagi wajib pajak yang berpartisipasi,” ujarnya.

Bapenda Medan juga terus mendorong transformasi digital dalam layanan pajak daerah. Pembayaran PBB di Pojok Pajak dapat dilakukan melalui QRIS Bank Sumut, dengan minimal transaksi Rp1 juta untuk mendapatkan hadiah langsung.

“Dengan QRIS, proses pembayaran menjadi lebih praktis, aman, dan tanpa uang tunai. Ini sejalan dengan komitmen Pemko Medan dalam mendukung ekosistem transaksi digital di daerah,” tambah Agha.

M. Agha Novrian menegaskan, pajak daerah yang dibayarkan oleh masyarakat menjadi tulang punggung berbagai program pembangunan di Kota Medan.

“Setiap rupiah pajak yang Anda bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta kesejahteraan warga. Ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Medan, Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk mewujudkan Kota Medan yang inklusif, maju, dan berkelanjutan,” pungkasnya. 

Melalui kegiatan ini, Bapenda Kota Medan mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan emas tersebut dan menjadi bagian dari gerakan “Bayar Pajak, Bangun Medan". (rel)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini