-->

Desakan Rektor USU, Suib Sitorus dan Ondim Segera Diseret ke Meja Hijau Menggema di Gedung KPK

Sebarkan:

 

Massa aksi dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menyampaikan tuntutan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis, 2 Oktober 2025. Istimewa/Hastara.id

JAKARTA, HASTARA.ID — Gelombang desakan publik terhadap pemberantasan korupsi di Sumatera Utara kembali pecah. Kamis (2/10/2025), Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menggelar aksi unjukrasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri. Mereka menuntut lembaga antirasuah segera menindak tegas sejumlah nama besar yang disebut-sebut terlibat dalam praktik korupsi berjamaah di Sumut.

Nama-nama yang disorot antara lain mantan Wali Kota Medan Bobby Nasution, sekarang menjadi Gubernur Sumut yang merupakan bos Topan Ginting dalam dugaan korupsi proyek jalan di Sumut, Rektor Universitas Sumatera Utara Muryanto Amin, mantan pejabat Labura Muhammad Suib Sitorus, Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, serta Sekretaris Daerah Langkat Amril.

Dalam tuntutannya, KAMAK mendesak KPK segera memanggil Sekda Langkat Amril. Massa menyoroti harta kekayaan Amril lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diduga mengalami lonjakan tidak wajar.

“Kami curiga ada kejanggalan dalam laporan LHKPN Amril. KPK harus memeriksa asal-usul kekayaannya. Jangan sampai pejabat daerah menggunakan jabatan sebagai mesin akumulasi harta,” tegas Azmi Hadli, koordinator aksi.

Nama Bobby Nasution juga masuk daftar desakan. Menantu mantan Presiden Jokowi itu disebut-sebut terkait proyek infrastruktur Kota Medan yang sarat aroma monopoli dan mark-up. Laporan publik ke KPK pada 2023 lalu mengenai dugaan penyimpangan dalam tender revitalisasi pasar dan jalan, hingga kini tak jelas tindak lanjutnya.

Rektor USU Muryanto Amin dituding terlibat dalam pengelolaan aset kampus dan proyek pembangunan gedung baru yang bermasalah. Dugaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam tender juga pernah dilaporkan ke penegak hukum, namun hingga kini kasus tersebut seakan hilang.

Sementara dari Labuhanbatu Utara (Labura), nama Muhammad Suib Sitorus juga diseret dalam dugaan korupsi Dinas P2KB yang merugikan negara Rp1,6 Miliar. Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setdaprovsu itu diduga kuat terlibat dalam penggelembungan proyek dan penyalahgunaan dana daerah. Beberapa laporan masyarakat sejak 2021 hingga 2023 seolah tidak pernah ditindaklanjuti.

Tuntutan keras juga ditujukan pada Syah Afandin alias Ondim, Ketua DPD PAN Sumut sekaligus Bupati Langkat. Ondim diduga terlibat dalam kasus seleksi PPPK Langkat 2023 serta sejumlah proyek bermasalah ketika menjabat Plt Bupati. Meski berkali-kali disebut publik, Ondim tetap aman di posisi politik strategis.

“Kami minta KPK dan Mabes Polri segera memeriksa Ondim. Kami juga menuntut Ketua Umum DPP PAN mencopotnya dari jabatan Ketua DPD PAN Sumut. Partai jangan jadi tameng pelindung koruptor,” kata Azmi.

Tidak Tebang Pilih

Aksi KAMAK hari ini adalah sinyal keras. Publik menuntut konsistensi penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Bobby, Muryanto, Suib, Ondim, dan Amril tidak boleh kebal hukum. KPK harus segera bertindak. Rakyat menanti bukti bahwa hukum di negeri ini tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga berani ke atas,” pungkas Azmi.

Aksi yang digelar di depan KPK sejak siang hingga sore berlangsung dengan penjagaan ketat. Massa membawa poster bertuliskan 

“Tangkap Koruptor Elit Sumut” dan menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini