![]() |
| Wali Kota Rico Waas bersalaman dengan Inspektur Daerah Kota Medan, Erfin Fakhrur Razi usai melantik sahabatnya semasa SMA di Balai Kota Medan pada Rabu, 10 September 2025. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Inspektorat Daerah Kota Medan disebut-sebut mulai menelusuri kebenaran soal dugaan pengutan liar yang dilakukan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Fitrah Ritonga.
Informasi yang diperoleh Hastara.id dari sumber internal Inspektorat Daerah Kota Medan bahwa, mengenai dugaan pungli untuk audiensi Wali Kota Rico Waas itu sudah menjadi pembahasan di instansinya. Menurut sumber, tahapan ke arah pemeriksaan khusus atau riksus terhadap Fitrah Ritonga, tinggal menunggu arahan dan komando dari pimpinan mereka, Erfin Fakhrur Razi.
Mengenai hal ini, Inspektur Daerah Kota Medan, Erfin Fakhrur Razi, saat dikonfirmasi wartawan terkesan memberikan respon yang normatif.
"Pastinya kita komit untuk menegakkan aturan selurus-lurusnya," ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Disinggung mengenai langkah konkrit apa yang sudah dilakukan pihaknya sekaitan dugaan pungli tersebut, Erfin ogah merespon lagi sampai berita ini diterbitkan oleh redaksi.
Sebelumnya Erfin menyatakan siap menindaklanjuti informasi terkait ulah tak terpuji yang diduga kuat dilakukan Fitrah Ritonga, apalagi sudah viral pula pemberitaannya di jagad maya.
"Terimakasih. Menjadi bahan evaluasi kami," ucapnya menjawab konfirmasi wartawan pada Senin, 13 Oktober 2025. Ironinya, ketika dihubungi agar konfirmasi dapat lebih mendalam untuk dilakukan, Erfin tidak berkenan mengangkat sambungan telepon WhatsApp-nya.
Terkesan Lindungi
Sekretaris Umum Graha Transparansi Rakyat (GATRA), Andi Nasution, menilai sikap Erfin Fakhrur Razi terkesan pasif dan bahkan cenderung ingin 'melindungi' Fitrah Ritonga. Padahal menurutnya, Inspektorat harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum terhadap para aparatur yang diduga bermasalah, terlebih kaitannya soal pungli untuk bertemu dengan pelayan rakyat Kota Medan.
"Kalau seperti itu jawabannya, sejatinya beliau (Erfin Fakhrur Razi) tidak mencerminkan seorang Inspektur. Setidaknya ada ucapan dia bahwa sudah dibentuk tim untuk menelusuri dugaan pungli itu, bukan normatif akan menegakkan aturan selurus-lurusnya. Ya memang itu tugas Inspektorat kan," sindirnya menjawab wartawan, Senin (20/10).
Andi Nasution menambahkan, penempatan Erfin Fakhrur Razi meski secara historis merupakan sahabat SMA Wali Kota Rico Waas, justru menjadi alasan kuat baginya untuk 'menjaga' sosok yang kini adalah pimpinannya tersebut, dari lingkaran yang seolah jadi 'benalu' dan bahkan dapat merusak citra politisi muda NasDem itu.
"Kalau pula hal-hal begini didiamkan sama Inspektur Erfin yang notabene sahabat Rico Waas semasa SMA Negeri 2 Medan dulu, itu sama artinya dia ingin mendorong keponakan kandung Bapak Surya Paloh tersebut ke jurang. Harusnya dia garda terdepan untuk membersihkan orang-orang di lingkaran wali kota hari ini termasuk para penjilat dan bahkan hamba jabatan, itulah tugas dia," tegasnya.
Pihaknya mendorong Inspektorat segera menyampaikan ke publik soal upaya konkrit yang sudah dilakukan terkait persoalan ini.
"Jika bersalah tentu harus di hukum sesuai peraturan berlaku. Jika tidak benar, maka sampaikan bahwa itu tidak benar. Jangan jawaban-jawaban normatif begitu yang disampaikan ketika ditanya wartawan. Apalagi kami dengar informasinya di lapangan bahwa si Fitrah Ritonga sudah begitu percaya diri ngomong ke orang-orang, akan dipilih wali kota sebagai Kabag Prokopim definitif. Gawat kalau sampai pejabat mental pungli begitu ditempatkan sebagai fungsi penghubung antara OPD dan elemen masyarakat ke wali kota, bisa tambah hancur citra Rico Waas ke depan," pungkasnya. (has)
.jpeg)