-->

Izin Belum Lengkap, Komisi III Desak Operasional Golden Tiger Dihentikan

Sebarkan:

 

Suasana RDP Komisi III bersama OPD terkait Pemko Medan dan pihak manajemen Golden Tiger pada Senin, 27 Oktober 2025. Komisi III merekomendasikan agar operasional THM tersebut diberhentikan sementara waktu, mengingat kelengkapan izin yang belum terpenuhi. Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Komisi III DPRD Kota Medan merekomendasikan agar operasional tempat hiburan malam (THM) Golden Tiger di Jalan Merak Jingga segera ditutup. Rekomendasi itu dikeluarkan setelah ditemukan sejumlah perizinan yang belum lengkap, meski THM tersebut telah beroperasi.

Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede, menegaskan keputusan itu diambil usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan antara lain Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta perwakilan manajemen Golden Tiger.

“Karena perizinannya belum lengkap, hasil rapat dengar pendapat ini kami rekomendasikan agar Golden Tiger ditutup. Kami juga akan turun langsung untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi ini,” tegas Salomo, Senin (27/10/2025).

Komisi III sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Golden Tiger pada Februari lalu. Dalam kunjungan itu, ditemukan adanya pelanggaran administratif, terutama terkait dokumen izin usaha dan izin operasional THM itu yang belum sepenuhnya disetujui.

Pihak Dinas PMPTSP juga mengakui bahwa sejumlah izin yang diajukan manajemen Golden Tiger masih dalam proses, dan sudah beberapa kali dilayangkan surat pemberitahuan untuk segera melengkapi dokumen sesuai ketentuan.

Langkah tegas Komisi III ini dinilai sebagai bentuk pengawasan nyata DPRD terhadap penegakan aturan perizinan usaha di Kota Medan, yang belakangan dinilai masih longgar di sektor hiburan malam.

RDP tersebut juga menjadi sorotan publik, mengingat Golden Tiger termasuk salah satu tempat hiburan baru yang cukup ramai dikunjungi, namun kini harus menghadapi ancaman penutupan karena dianggap beroperasi tanpa dasar hukum yang sah.

“Kita tidak ingin ada kesan pembiaran. Semua pelaku usaha harus tunduk pada regulasi, tanpa pengecualian,” pungkas Salomo. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini