-->

Kemendikti Saintek Bongkar Dugaan Praktik Tak Demokratis Pemilihan Rektor USU

Sebarkan:

 

Kampus Universitas Sumatera Utara di Jalan dr Mansyur, Medan. Sejumlah pejabat USU mulai hari ini diperiksa Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek RI terkait dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan rektor periode 2026–2031. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Dugaan pelanggaran dalam proses Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026–2031 resmi ditindaklanjuti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI. Tim investigasi dari Inspektorat Jenderal kementerian tersebut mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat internal USU sejak Senin (13/10/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan Forum Penyelamat Universitas Sumatera Utara (FP-USU) dan Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PP IKA) USU kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya dugaan pelanggaran etik, tata kelola, serta praktik tidak demokratis dalam tahapan pemilihan rektor.

Berdasarkan surat Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek RI pada 9 Oktober 2025 yang beredar di kalangan jurnalis, proses klarifikasi dijadwalkan berlangsung 13–18 Oktober 2025 di Kampus USU, Medan. Pemeriksaan dimulai dengan memintai keterangan Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor USU serta Tim Pengelolaan Aset USU pada hari pertama. Hari berikutnya, tim akan memeriksa Ketua Senat Akademik, Sekretaris Senat Akademik, Prof. Basyuni, dan pihak yang disebut sebagai 'pemotret' dalam laporan.

Rangkaian pemeriksaan kemudian berlanjut terhadap sejumlah guru besar, seperti Prof Evawany Yunita Aritonang, Prof M Anggia Putra, Prof T Sabarina, Prof Aziz Mahmud Siregar, dan Prof M Romi Syahputra, serta ditutup dengan klarifikasi terhadap Wakil Rektor II USU.

Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor USU, Prof Dr Tamrin, MSc, membenarkan kegiatan tersebut.

“Ya, benar. Mulai hari ini hingga Kamis mereka bekerja di USU,” kata Tamrin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/10).

Dalam surat Inspektorat Jenderal yang dilihat Hastara.id, disebutkan bahwa tim akan melakukan klarifikasi penanganan pengaduan masyarakat dengan disertai permintaan dokumen dan jadwal keterangan para pihak terkait.

“Diharapkan dokumen tersebut dapat segera dipenuhi dan para pihak yang akan dimintai keterangan agar dihadirkan sesuai jadwal terlampir,” tulis surat tersebut.

Pemeriksaan ini menjadi sinyal bahwa Kemendiktisaintek mulai menaruh perhatian serius terhadap laporan masyarakat mengenai integritas dan transparansi dalam proses demokrasi kampus di USU.

Moral Akademik

Ketua FP-USU, M Taufik Umar Dani Harahap menegaskan bahwa laporan yang disampaikan pihaknya tidak dimaksudkan untuk menyerang figur tertentu, melainkan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi.

“Langkah ini adalah bukti bahwa suara moral masih didengar. Universitas negeri tidak boleh dibiarkan tenggelam dalam praktik yang mencederai kejujuran dan integritas ilmiah. Kami hanya menuntut satu hal: agar USU kembali menjadi rumah ilmu pengetahuan yang bersih dari intrik politik,” ujarnya.

Taufik juga menilai bahwa turunnya tim Inspektorat menandai babak baru penegakan etika dan hukum di lingkungan kampus negeri terbesar di Sumatera.

“Yang sedang kita hadapi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan krisis kepercayaan yang mengancam masa depan universitas negeri ini. Bila hukum dan etika tidak ditegakkan, maka pendidikan kehilangan maknanya,” tegasnya.

Sejumlah kalangan akademisi dan alumni USU menyerukan agar proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan independen, tanpa intervensi pihak manapun. Transparansi dinilai penting untuk mengembalikan marwah kampus sebagai lembaga pendidikan berbasis meritokrasi dan moralitas ilmiah.

Langkah Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek ini diharapkan menjadi momentum pembersihan tata kelola universitas dari praktik politik elitis, yang selama ini kerap membayangi proses pemilihan pimpinan di perguruan tinggi negeri. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini