![]() |
| Kolase foto Asmum Setdaprovsu Suib Sitorus berlatarbelakang ilustrasi pengadaan alat kontrasepsi semasa menjabat Kadis P2KB Labura. |
MEDAN, HASTARA.ID — Keputusan Gubernur Bobby Nasution menunjuk Muhammad Suib sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumut menuai sorotan publik.
Pejabat yang kini dipercaya memimpin salah satu dinas strategis tersebut tengah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam kasus dugaan korupsi saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Penunjukan Suib dilakukan setelah Hasmirizal Lubis mengundurkan diri dari jabatan Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumut. Kepala Badan Kepegawaian Sumut, Sutan Tolang Lubis, membenarkan keputusan tersebut.
"Benar, Pak Hasmirizal mundur dengan alasan pribadi. Untuk sementara jabatan kadis perkim dijabat Pak Asmum (Suib Sitorus),” ujar Sutan Tolang kepada wartawan, Minggu (19/10).
Dugaan Korupsi
Nama Suib Sitorus mencuat dalam penyelidikan dugaan korupsi program pemasangan kontrasepsi (kondom) di Dinas P2KB Labura tahun anggaran 2023–2024, dengan indikasi kerugian negara sekitar Rp1,6 miliar.
Kejatisu mengaku sedang mendalami kasus dugaan korupsi atas kegiatan dimaksud, dan salah satu pejabat yang terindikasi kuat terlibat dalam pusaran hukum ini yakni, Suib Sitorus.
"Ya, lagi pendalaman pengumpulan data dan tahap wawancara," ujar Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, Muhammad Husairi menjawab konfirmasi wartawan, Sabtu (4/10/2025).
Suib Sitorus yang kini menjabat Asisten Asmum Setdaprovsu dan mantan Sekretaris Daerah Labura, disebut Husairi telah diperiksa penyelidik Kejatisu atas dugaan kasus tersebut pada 12 September lalu, dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA.
Muhammad Husairi menyatakan berdasarkan pendalaman yang dilakukan pihaknya, semua data tengah dianalisa secara cermat sebelum menaikkan status para oknum yang terlibat sebagai tersangka. Dia menyebut tahapnya saat ini adalah masih klarifikasi.
"Masih wawancara. Dianalisa datanya dan wawancara," ungkap seraya belum menyebut detail sudah berapa orang atau pihak yang telah dipanggil sekaitan kasus tersebut.
Berdasarkan data yang dibeberkan Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (KAMAK) Sumut, terdapat empat item kejanggalan realisasi anggaran atas kegiatan yang dulunya dikelola Suib Sitorus. Yakni antara lain:
•Administrasi kantor & program KB: Rp 3,954 miliar dari Rp 4,152 miliar (95%). Angka yang hampir penuh ini dinilai janggal dan rawan mark-up.
•Pemasangan kontrasepsi: Rp 297,2 juta dari Rp 343 juta (86,66%).
•Pembinaan pelayanan KB/KR: Rp 34,4 juta dari Rp 40,5 juta (85,03%), diduga digelembungkan dengan laporan fiktif.
•Pengembangan pusat informasi & konseling remaja (KKR): Rp 128,1 juta dari Rp 128,7 juta (99,54%), bahkan disebut sebagian fiktif. (has)
