-->

Erwin Harahap 'CKB': Status Tanggap Darurat Bencana di Sumut Diperpanjang Seminggu

Sebarkan:

 

Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus tampak kompak saat meninjau layanan transportasi publik jelang Nataru di Stasiun Besar Kereta Api Medan pada Rabu, 24 Desember 2025. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di sejumlah wilayah Sumut selama sepekan, hingga 31 Desember 2025. 

Perpanjangan ini dilakukan menyusul dampak bencana yang masih meluas serta kondisi korban yang belum sepenuhnya pulih pascabencana. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/906/KPTS/2025 tertanggal 24 Desember 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap mengatakan perpanjangan status tanggap darurat dilakukan setelah mempertimbangkan kebutuhan evakuasi, penanganan korban, serta proses pemulihan di wilayah terdampak.

“Memperhatikan dampak bencana yang masih dirasakan masyarakat, serta langkah evakuasi hingga pemulihan yang masih berjalan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025,” ujar Erwin di Medan, Kamis (25/12/2025).

Erwin menjelaskan, ini merupakan perpanjangan kedua yang dilakukan Gubernur Bobby Nasution. Sebelumnya, status tanggap darurat telah diberlakukan pada 27 November–10 Desember 2025, kemudian diperpanjang pada 11–24 Desember 2025.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah Gubernur menggelar rapat evaluasi penanganan bencana Sumut pada 23 Desember 2025. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa meskipun kondisi bencana mulai terkendali, penanganan dan mitigasi masih perlu dilanjutkan.

“Yang diperpanjang bukan lagi status bencananya, tetapi penanganan, mitigasi, dan pemulihannya agar masyarakat terdampak tidak dibiarkan berjuang sendiri,” jelas pria yang akrab disapa Erwin 'CKB' ini. 

Dengan perpanjangan ini, Gubernur Sumut menugaskan tim penanganan darurat bencana bersama seluruh instansi terkait untuk melanjutkan pelayanan penyelamatan, evakuasi korban, penanggulangan dampak bencana, serta pemulihan infrastruktur dan kehidupan sosial masyarakat.

“Posko Utama Tanggap Darurat Bencana tetap aktif hingga sepekan ke depan. Gudang logistik di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut juga tetap difungsikan untuk menerima dan mendistribusikan bantuan bagi para korban,” pungkas Erwin. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini