-->

APH Geram Sama Kadis Kominfo Medan Arrahman Pane, Berpotensi Nyusul Benny Nasution dan Erwin Saleh?

Sebarkan:

 

Kolase foto Kajari Medan, Fajar Syah Putra dengan Kadis Kominfo Medan, Arrahman Pane. Istimewa 
MEDAN, HASTARA.ID — Isu dugaan seluruh proyek Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan tahun anggaran 2026 “di gawe” atau dikuasai oknum Aparat Penegak Hukum (APH) memantik kegaduhan serius di internal Pemerintah Kota Medan. Kabar yang beredar luas di kalangan pejabat teras itu bukan hanya memicu keresahan, tetapi juga menyulut kemarahan jaksa dan polisi yang merasa nama institusinya dicatut.

Informasi tersebut pertama kali terendus sejak akhir Desember 2025, menyusul pembahasan proyek pengadaan layanan internet dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp27 miliar. Isu itu menyebar dari mulut ke mulut di lingkaran pejabat eselon II Pemko Medan.

Sumber terpercaya di lingkungan Pemko Medan menyebutkan, kabar tersebut diduga bermula dari pernyataan Kepala Dinas Kominfo Medan, Arrahman Pane, yang akrab disapa Amon.

“Semua laporannya sama. Katanya proyek Kominfo tahun ini sudah habis, tidak ada lagi. Disebut-sebut diambil APH,” ujar sumber, Rabu (14/1/2026).

Pengakuan senada disampaikan seorang pengurus partai politik ternama di Medan. Ia mengaku telah menemui langsung Kadis Kominfo Medan.

“Katanya habis. Semua proyek Kominfo Medan 2026 diambil APH,” ujarnya seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Isu yang menyeret nama APH itu dengan cepat memantik reaksi keras. Sejumlah perwira polisi hingga jaksa di Medan membantah keras tudingan tersebut. Mereka menegaskan tidak pernah terlibat, apalagi “bermain proyek” di Dinas Kominfo Medan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, secara terbuka menyatakan keberatannya. Bahkan, ia mengaku tidak mengenal Arrahman Pane yang disebut-sebut melontarkan pernyataan tersebut.

“Coba tanya siapa APH-nya. Saya tidak kenal siapa kadisnya,” kata Fajar menjawab wartawan, Selasa (13/1/2026). Fajar Syah Putra kini menunggu pelantikan dalam jabatan baru di lingkungan Kejaksaan Agung RI. 

Saking geramnya, Fajar disebut-sebut memerintahkan jajarannya, termasuk Kasi Intel Kejari Medan, untuk menemui langsung Arrahman Pane guna meminta klarifikasi. Pertemuan itu dikabarkan berlangsung dengan tensi tinggi, dan sang kadis disebut “kena semprot”. Di sisi lain, Arrahman Pane terkesan sulit ditemui wartawan. Upaya konfirmasi berulang melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon sejak Selasa (13/1/2026) tak mendapat respons, meski pesan terkirim. Namun, situasi berubah pada Rabu (14/1/2026). Begitu menerima informasi bahwa 31 paket proyek di Dinas Kominfo Medan dikaitkan dengan dugaan peran APH, Amon langsung menghubungi wartawan dan membantah keras isu tersebut.

“Tidak pernah ada APH main proyek di Dinas Kominfo Medan. Semua prosedur pengadaan melalui E-Katalog. Proyek tahun ini juga sedang berjalan,” tegas dia. 

Jejak Kasus

Nama Arrahman Pane sendiri bukan kali pertama dikaitkan dengan sorotan APH. Ia diketahui pernah dipanggil Kejari Medan terkait proyek pengadaan internet tahun anggaran 2025.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Namun ia menegaskan sifatnya masih klarifikasi.

“Benar, kami memanggil PPK Dinas Kominfo Medan. Itu untuk klarifikasi, terkait pengadaan internet tersebut mulai dikerjakan kapan,” ujarnya. 

Menurut Ali Rizza, informasi awal dugaan penyelewengan anggaran proyek internet tersebut berasal dari laporan intelijen Kejari Medan.

“Informasi dari seksi intel, karena sempat ada kelompok masyarakat yang berencana melakukan demonstrasi. Karena intel tidak bisa melakukan pemeriksaan, informasi itu diteruskan kepada kami,” pungkasnya. 

Jejak kasus Amon juga disebut-sebut ada di Polrestabes Medan. Namun belum diketahui pasti terkait dugaan tindak pidana korupsi seperti apa. Belakangan dikabarkan Amon telah berhasil menutup jejak kasusnya itu di lingkungan Polrestabes. Begitupun, di tubuh kejaksaan, Amon disebut belum aman dari jeratan hukum yang membuatnya tidak berkonsentrasi bekerja saat ini. Ditambah lagi posisinya sebagai Kadiskominfo saat ini, rawan dicopot oleh Wali Kota Medan, Rico Waas. 

Sumber internal di balai kota menyebutkan, bahwa kinerja Amon selama setahun kepemimpinan Rico Waas dan Zakiyuddin, tidak mampu untuk mendekatkan insan pers terkhusus unit wartawan Pemko Medan. Contoh paling nyata yakni, hingga kini Amon tidak sanggup melaksanakan pertemuan khusus antara wartawan unit Pemko Medan dengan Rico Waas dan Zakiyuddin. Padahal kegiatan itu sudah menjadi kebiasaan dan kebudayaan di Pemko Medan, setiap kali terjadi transisi kepemimpinan daerah. 

Dalam konteks penegakan hukum di lingkungan Pemko Medan, Kejari Medan sebelumnya telah menahan dua mantan pejabat eselon II, yakni Benny Iskandar Nasution (eks Kepala Diskop UKM Perindag) dan Erwin Saleh (eks Kepala Dishub sekaligus mantan Sekretaris Diskop UKM Perindag), terkait dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun anggaran 2024. Sejumlah pejabat bidang dan pihak vendor kegiatan juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Publik kini menanti, apakah polemik pernyataan yang menyeret nama APH ini akan berujung pada pemeriksaan lanjutan terhadap Arrahman Pane, atau justru berhenti sebagai isu liar yang terlanjur mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola proyek pemerintah. (bbs/red)

Sumber: Medan Pos Online 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini