![]() |
| Ketua DPD Partai Golkar Sumut periode 2020-2025, Musa Rajekshah. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Sumatera Utara akhirnya angkat bicara menyikapi polemik kepemimpinan di tubuh Golkar Sumut. Dalam pernyataan sikap resminya, Wantim secara tegas mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk mengembalikan jabatan Ketua DPD I Golkar Sumut kepada Musa Rajekshah alias Ijeck, sekaligus menugaskannya segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda).
Sikap tersebut tertuang dalam surat Wantim Partai Golkar Sumut tertanggal 2 Januari 2026 dengan perihal Pernyataan Sikap dan Mohon Penjelasan yang ditujukan langsung kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar. Surat itu ditandatangani Ketua Wantim Golkar Sumut Muhyan Tambuse dan Wakil Sekretaris Sanggam S. Bakara.
Dalam salinan surat yang diterima awak media ini, Senin (5/1), Wantim menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut merupakan hasil rapat internal Wantim yang digelar pada 29 Desember 2025. Hal itu juga dibenarkan langsung oleh Muhyan Tambuse melalui sambungan telepon.
Wantim Golkar Sumut secara terbuka menilai pengangkatan Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Golkar Sumut telah memicu gejolak di internal partai. Salah satu penyebabnya, menurut Wantim, adalah sejumlah pernyataan Ahmad Doli yang dinilai kontra produktif dan cenderung mendiskreditkan kepemimpinan Ijeck. Di antaranya, pernyataan yang menyebut bahwa selama dipimpin Ijeck, Golkar Sumut tidak mengakomodasi seluruh kader dalam struktur kepengurusan. Wantim menilai narasi tersebut tidak berdasar dan justru memperkeruh suasana internal partai.
Lebih jauh, Wantim menegaskan tidak menemukan adanya kesalahan, kelalaian, maupun pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar yang dilakukan Ijeck selama menjabat Ketua DPD I Golkar Sumut. Dengan demikian, menurut Wantim, tidak terdapat alasan objektif untuk memberhentikan Ijeck dari jabatannya.
Sebaliknya, Wantim justru menyoroti capaian politik Golkar Sumut di bawah kepemimpinan Ijeck. Pada Pilkada serentak, Golkar Sumut berhasil mencatat kemenangan dengan perolehan suara mencapai 64 persen, melampaui target DPP Partai Golkar yang ditetapkan sebesar 60 persen. Selain itu, pada Pemilu Legislatif 2024, Golkar Sumut juga keluar sebagai pemenang.
Perolehan suara Golkar pada Pileg 2024, menurut Wantim, mengalami peningkatan signifikan dan berdampak langsung pada bertambahnya kursi legislatif Golkar di seluruh tingkatan di Sumatera Utara. Capaian tersebut dinilai tidak terlepas dari kerja keras, pengorbanan, dan kekompakan jajaran pengurus DPD I Golkar Sumut di bawah kepemimpinan Ijeck.
Terkait berakhirnya masa kepengurusan Golkar Sumut periode 2020–2025, Wantim menjelaskan bahwa DPD I Golkar Sumut telah dua kali mengajukan permohonan persetujuan pelaksanaan Musda kepada DPP Golkar. Permohonan tersebut masing-masing disampaikan melalui surat tertanggal 29 April 2025 dan 13 September 2025. Namun hingga kini, kedua surat tersebut disebut tidak pernah mendapatkan jawaban dari DPP.
Atas dasar itu, Wantim Golkar Sumut menyampaikan tiga tuntutan kepada DPP Partai Golkar. Pertama, mencabut Surat Keputusan pengangkatan Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Plt Ketua Golkar Sumut dan mengembalikan jabatan tersebut kepada Ijeck, dengan mandat utama untuk segera menyelenggarakan Musda.
Kedua, apabila opsi tersebut tidak memungkinkan, Wantim meminta DPP mengganti Plt Ketua Golkar Sumut dengan fungsionaris DPP lainnya yang berasal dari luar Sumatera Utara, guna menjamin pelaksanaan Musda yang netral dan demokratis.
Ketiga, Wantim menuntut agar DPP memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh kader yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sumut periode 2025–2030, termasuk membuka peluang bagi Ijeck jika masih berkeinginan maju kembali. (rel)
