-->

Gerindra Minta Kejari Binjai Teliti Tangani Dugaan Korupsi DIF 2023

Sebarkan:

 

Anggota DPRD Kota Binjai Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir. Istimewa/Hastara.id 

BINJAI, HASTARA.ID — Partai Gerindra meminta Kejaksaan Negeri Binjai lebih cermat dan transparan dalam menangani dugaan korupsi serta pergeseran anggaran Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun 2023. Penetapan mantan Kepala Dinas Pertanian Binjai, Relasen Ginting (RG), sebagai tersangka dinilai menimbulkan tanda tanya.

Anggota DPRD Kota Binjai, Ronggur Simorangkir, menyebut terdapat kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan. Ia menyoroti fakta bahwa RG ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejari Binjai mengumumkan penghentian penyidikan dugaan korupsi DIF 2023 pada 30 Desember lalu.

“Kasus ini agak sedikit aneh. Dari yang saya baca di media, materi pemeriksaan RG itu soal DIF. Namun beliau justru ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejari mengumumkan penghentian penyidikan dugaan korupsi DIF 2023,” ujar Ronggur, Jumat (20/2).

Menurutnya, penetapan tersangka tersebut terkesan dilakukan di tengah sorotan publik. Ia mengaitkan hal itu dengan desakan dari Badko HMI Sumut yang sebelumnya mendorong agar Komisi Kejaksaan RI (Komjak) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) turun tangan menelusuri penghentian penyidikan kasus DIF 2023 di Binjai.

Ronggur menegaskan, penggunaan Dana Insentif Fiskal telah memiliki rambu-rambu yang jelas sebagaimana diatur dalam Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125 Tahun 2023. DIF diperuntukkan bagi pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, serta penurunan angka kemiskinan.

“Memang boleh saja DIF digunakan untuk membayar utang, tetapi harus ditelaah lagi apa korelasinya sudah sesuai dengan PMK 125,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, materi pemeriksaan terhadap RG berfokus pada penggunaan DIF dan yang bersangkutan telah memberikan penjelasan kepada penyidik. Namun, di sisi lain, penyidikan dugaan korupsi DIF dihentikan sebelum akhirnya RG ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, Ronggur mengaku tetap mengapresiasi kinerja Kepala Kejari Binjai, Iwan Setiawan, yang dinilai serius menangani perkara tersebut. Gerindra, kata dia, mendorong agar proses hukum dilakukan secara tuntas dan transparan.

“Kami mendorong agar masalah ini diusut tuntas supaya jangan ada yang merasa jadi korban atau tumbal,” ujarnya.

Ronggur juga mempertanyakan kemungkinan adanya tanggungjawab pihak lain dalam perkara tersebut. 

“Dua kepala dinas sudah jadi tersangka. Apakah wali kotanya tidak tahu apa-apa?” pungkasnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini