![]() |
| Ilustrasi foto keracunan MBG versi Artificial Intellegence atau AI. Istimewa |
KERACUNAN massal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berulang kali terjadi, dari insiden menjadi pola yang mengkhawatirkan. Di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, ratusan anak sekolah mengalami dugaan keracunan. Di wilayah lain, kasus serupa terus muncul, hingga jumlah korban nasional menembus puluhan ribu.
Pertanyaan mendasar muncul: di mana letak gizi dalam MBG jika korban keracunan mencapai angka puluhan ribu orang? Hingga saat ini, tidak ada satu pun tersangka, sementara aparat hukum tetap diam, dan negara tampak berpaling dari tanggung jawab.
Kegagalan ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ribuan nyawa yang terguncang akibat program resmi menegaskan kegagalan negara dalam melindungi warganya. Hukum yang tidak ditegakkan, aparat yang ragu, dan kebijakan yang membisu menjadikan warga sebagai korban tanpa perlindungan.
Keracunan massal menyentuh hak fundamental setiap warga: keselamatan dan kesehatan. Dalam negara hukum, setiap kebijakan publik yang menimbulkan korban wajib diikuti penyelidikan pidana yang tegas, transparan, dan akuntabel. Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: penyelidikan berhenti di level operasional, enggan menembus hierarki kebijakan, sementara korban menunggu keadilan yang tertunda.
Pernyataan pejabat yang menekankan persentase korban dibanding penerima manfaat menegaskan kegagalan memahami esensi hukum dan keadilan. Keselamatan publik tidak dapat diukur dengan angka statistik. Satu nyawa yang hilang sudah cukup untuk menuntut pertanggungjawaban. Ribuan korban menuntut lebih: penegakan hukum terhadap pelaku, pemulihan yang nyata, dan jaminan keselamatan bagi warga.
Normalisasi Keracunan Massal
Secara hukum, penyelenggara program publik wajib memastikan keamanan pangan. Ribuan korban menunjukkan kegagalan sistemik, bukan kesalahan individual. Aktor kunci yang merancang, mengawasi, dan menjalankan program tetap bebas, menegaskan kesan hukum bertekuk lutut di hadapan kekuasaan. Ketika dugaan pelanggaran bersentuhan dengan program prioritas negara, keberanian penegakan hukum menghilang, membuka preseden berbahaya: kebijakan publik dapat melukai warga tanpa konsekuensi hukum.
Korban menanggung beban nyata: biaya pengobatan, gangguan kesehatan jangka panjang, trauma psikologis, hingga hilangnya rasa aman. Negara hadir saat promosi program, namun menghilang saat nyawa melayang. Normalisasi keracunan massal sebagai risiko kebijakan harus dihentikan. Sungguh ironis! Hukum harus ditegakkan sebagai pelindung warga, bukan formalitas kosong.
Rakyat menuntut penyelidikan pidana independen, terbuka, dan tanpa pengecualian terhadap seluruh pihak yang terlibat. Program di wilayah terdampak harus dihentikan sementara hingga evaluasi menyeluruh selesai dan dipublikasikan. Korban wajib dipulihkan melalui layanan kesehatan, kompensasi, dan pendampingan hukum. Pengambil kebijakan harus dihadapkan pada hukum di semua level tanpa diskriminasi.
Niat baik tidak membebaskan dari tanggung jawab. Ribuan warga jatuh sakit tanpa tersangka menegaskan satu hal jelas: hukum telah kehilangan keberpihakannya. Keselamatan publik bukan retorika, melainkan kewajiban negara yang tidak bisa ditawar. Ribuan korban menunggu keadilan. Hukum harus bertindak. (*)
***Penulis merupakan Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020
