-->

Dinas PMPTSP Medan Tetap Buka Kantor Saat WFH, Pelayanan Publik Dipastikan Normal

Sebarkan:

 

Ridho Rasyid Nasution melayani wawancara wartawan usai dipercaya mengemban amanah sebagai Kadis PMPTSP Kota Medan, Kamis (13/3/2026). Hasby/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski kebijakan work from home (WFH) mulai diterapkan bagi aparatur sipil negara.

Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan, Rasyid Ridho Nasution, menegaskan pihaknya tetap membuka layanan secara langsung kepada masyarakat. Bahkan, khusus di Dinas PMPTSP tidak menerapkan WFH setiap Jumat seperti sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Insya Allah di PMPTSP tetap masuk dan melayani masyarakat. Sesuai surat bapak wali kota yang sudah kami terima,” ujarnya menjawab wartawan, Jumat (3/4/2026).

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sebelumnya menjelaskan kebijakan WFH diterapkan secara terbatas, yakni satu hari dalam sepekan.

“Kita melaksanakan WFH satu hari, yaitu setiap hari Jumat di Kota Medan,” katanya di balai kota.

Ia menyebutkan, kebijakan tersebut telah diatur melalui surat edaran resmi dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi. Seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan pun dinilai siap menjalankan sistem kerja tersebut.

Upaya mendukung pelaksanaan WFH, Pemko Medan telah menyiapkan infrastruktur digital guna memastikan aktivitas administrasi tetap berjalan efektif. Meski demikian, sejumlah sektor pelayanan langsung tetap diwajibkan berkantor, seperti layanan kesehatan, pendidikan, pemadam kebakaran, Satpol PP, serta BPBD. Selain itu, pejabat struktural mulai dari eselon II dan III hingga camat dan lurah juga tetap bertugas di kantor untuk menjaga roda pemerintahan tetap optimal.

Rico mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas pelayanan selama kebijakan WFH berlangsung.

“Jangan khawatir. Pelayanan tetap kami maksimalkan seperti biasa. Bahkan ini menjadi momentum untuk mendorong kinerja yang lebih baik,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Medan, Robi Barus, mengingatkan Pemko Medan agar membentuk tim pengawasan internal selama kebijakan WFH diterapkan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

“Harus ada pengawasan dari internal Pemko Medan. Pastikan setiap ASN yang WFH tetap bekerja seperti sediakala,” ucapnya. 

Ia menambahkan, kebijakan WFH tetap perlu diawasi agar tidak berdampak pada penurunan produktivitas ASN.

“Pastinya kita mendukung kebijakan ini, namun jangan sampai membuat ASN tidak produktif,” ujarnya.

Robi berharap, penerapan WFH di lingkungan Pemko Medan dapat memberikan dampak positif tanpa mengganggu pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

“Semoga WFH yang dijalankan bisa berdampak baik terhadap roda pemerintahan,” pungkasnya. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini