-->

Dituding Picu Kegaduhan, Pansus LKPJ Desak Wali Kota Evaluasi Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan

Sebarkan:

 

Kantor Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota Medan di lantai tiga Pasar Petisah, Medan. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 DPRD Medan mendesak Wali Kota Rico Waas segera mengevaluasi kinerja Direktur Utama PUD Pasar, Anggia Ramadhan. Desakan ini muncul menyusul kebijakan yang dinilai sepihak dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Pansus LKPJ, Godfried Effendi Lubis, dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (28/4/2026). Dokumen rekomendasi kemudian dibacakan Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan diserahkan bersama Ketua DPRD Wong Cun Sen kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

“Kita mendorong Wali Kota Medan segera menindaklanjuti rekomendasi pansus, termasuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dirut PUD Pasar,” tegas Godfried.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi pimpinan dewan serta dihadiri Wali Kota Rico Waas dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam dokumen rekomendasi, pansus menyoroti kegaduhan yang dipicu kebijakan pemutusan hubungan kontrak kerja dengan pihak ketiga. PUD Pasar diminta mencari solusi yang berimbang agar kebijakan tersebut tidak merugikan berbagai pihak.

Pansus juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusivitas di seluruh pasar yang dikelola PUD Pasar. Perusahaan daerah tersebut didorong segera menyusun regulasi retribusi yang jelas dan terukur guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tak hanya itu, pansus mengusulkan sejumlah langkah pembenahan, di antaranya pengajuan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jika perusahaan terus merugi, pelelangan aset tak terpakai, hingga pemanfaatan lokasi strategis pasar sebagai media reklame untuk meningkatkan pendapatan.

Dalam aspek manajerial, PUD Pasar disarankan menggunakan jasa konsultan independen guna memperbaiki sistem tata kelola. Pengawasan terhadap pegawai, khususnya terkait pungutan retribusi kepada pedagang, turut menjadi perhatian serius.

Di sisi pelayanan, pansus meminta penataan pasar dilakukan lebih optimal, mencakup penertiban pedagang, perbaikan drainase, pengelolaan parkir, serta penanganan sampah. Bahkan, PUD Pasar didorong menambah armada truk pengangkut sampah untuk mengatasi penumpukan yang kerap dikeluhkan. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini