![]() |
| Anggota DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis, dipercaya pimpin Pansus LKPJ Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — DPRD Kota Medan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Anggota DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis, dipercaya sebagai ketua pansus tersebut.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu terpilih dalam rapat pembentukan pansus yang digelar pada Senin (30/3/2026). Ia dijadwalkan langsung memimpin rapat perdana pada 6 April 2026, dengan agenda pembahasan berlangsung hingga 20 April 2026.
Godfried menegaskan, pansus akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan dipanggil, mulai dari dinas, badan, Satpol PP, Inspektorat hingga perusahaan umum daerah (PUD).
“Semua instansi pengguna anggaran akan kita panggil, termasuk PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan,” ujar Godfried kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi APBD Kota Medan TA. 2025 mencapai Rp6,32 triliun atau 90,79 persen dari target Rp6,96 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,09 triliun, pendapatan transfer Rp3,13 triliun, serta lain-lain pendapatan sah sekitar Rp100 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp5,83 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Menurut Godfried, evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Apakah anggaran sudah tepat sasaran, apakah target tercapai, bagaimana serapannya—semua itu akan kita dalami,” tegasnya.
Ia juga menyoroti besarnya nilai APBD Kota Medan yang mencapai lebih dari Rp6 triliun, sehingga perlu dipastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.
Selain itu, pansus akan mengkaji potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), termasuk penyebab dan besaran yang terjadi.
“SiLPA juga akan kita telusuri. Kenapa bisa terjadi, di mana letaknya, itu akan kita pertanyakan dalam rapat pansus,” pungkasnya. (has)
